DM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meminta pihak Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang untuk bertanggungjawab, terhadap bayi yang lahir dengan tangan kanan tidak bisa bergerak.
Bayi perempuan dari pasangan Denny dan Winda ini diduga menjadi korban malapraktik, saat menjalani proses dilarikan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, pada Jum’at (5/5/2023) yang lalu.
Ansar Ahmad mengaku akan terus mengontrol lasus dugaan malapraktik ini, agara korban mendapatkan perawatan yang lebih intensif hingga pulih.
“Saya tegaskan kontrol betul-betul. Agar korban bayi diawasi terus secara intensif selama masa pemulihan sampai sembuh,” ujar Ansar, Rabu (17/5/2023).
Selain itu, kata Ansar dirinya akan mengatur waktu untuk menjenguk bayi korban dugaan malapraktik ini. Selain itu, dia juga telah mendapatkan laporan dari Dinkes mengenai persoalan tersebut.
Menurutnya, secara teknis tim medis terpaksa melakukan tindakan tersebut. Sebab, apabila langkah memaksa menarik bayi tersebut, dikhawatirkan akan berbahaya bagi bayi dan ibu.
“Karena, ibunya sudah kehabisan tenaga, maka mereka terpaksa menarik, guna mencegah hal-hal buruk terjadi,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Ansar pihak RSUP RAT juga lalai, lantaran terlambat melakukan tindakan paska terhadap korban bayi.
“Mungkin waktu itu harusnya setelah kejadian RSUP langsung ketemu sama orang tuanya. Tapi, ada keterlambatan, maka saya akan kontrol itu,” pungkas Ansar.
Sementara itu, Denny, ayah dari bayi tersebut menuturkan bahwa pihak RSUP RAT memang belum bertanggung jawab hingga saat ini. Bahkan, kata dia tidak ada upaya RSUP RAT untuk menghubungi Denny.
“Rumah sakit ngomong mau bertanggung jawab. Tapi sampai saat ini, pihak rumah sakit tidak ada yang menghubungi saya,” kata Denny, Selasa (16/5/2023)
Saat ini, bayi Denny telah dibawa ke dokter spesialis ortopedi Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL), dan harus menjalani rawat jalan, dengan jangka waktu selama 3 bulan.
Jika tangan bayi masih belum pulih selama rawat jalan, bayi tersebut terpaksa menjalani operasi penyambungan syaraf, di Rumah Sakit yang ada di Jakarta.
“Kalau 3 bulan tidak bisa, kata dokter ortopedi RS AL harus di operasi. Di Tanjungpinang tidak bisa, bisanya cuma di Rumah Sakit di Jakarta,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post