DM – Polri mengukuhkan sebanyak 183 personel Polresta Tanjungpinang untuk menjadi Polisi RW, di kawasan Kota Tanjungpinang, Kepri.
Pengukuhan itu dilakukan oleh Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol Rudi Syafirudin di Mapolresta Tanjungpinang, pada Selasa (16/5/2023).
Brigjen Pol Rudi Syafirudin mengatakan program Polisi RW ini merupakan program unggulan Polri, yang digaungkan oleh Kapolri.
“Semua wilayah di Indonesia kita launching Polisi RW hari ini. Di Polres Tanjungpinang ada sebanyak 183 personel,” ujar Brigjen Rudi.
Dia menerangkan, ratusan Polisi RW ini memiliki satu tugas layaknya anggota Polisi. Yakni, Polisi RW akan mendatangi masyarakatnya, dan memberikan sosialisasi tentang Kabtimas.
Selain itu, Polisi RW memberikan solusi hal hal yang terbaik, informasi-informasi pemerintah, informasi keadaan situasi dan memecahkan suatu permasalahan.
“Yang terpenting adalah bagaimana polisi dengan instansi terkait salah satu nya TNI, itu bisa kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Brigjen Rudi menuturkan, Kapolri juga menekankan agar anggota Polri selalu dekat, hingga mengayomi masyarakat.
Selain itu, kata dia Polisi RW dengan Bhabinkabtimas memiliki tugas yang berbeda. Bhabinkabtimas bertugas mengerjakan 13 produk kerjaan, sedangkan polisi RW ini hanya satu produk.
“Kerja Polisi RW hanya kecil, mendatangi, menanyakan info keadaan RW nya ada permasalahan atau tidak, memberikan solusi dan sebagainya,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post