DM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau, meminta kepada semua aparat Desa yang ada di wilayah setempat untuk bisa menguasai Information technology (IT).
Kadis PMD Dukcapil Kepri, Misbardi mengatakan hal tersebut perlu dilakukan agar pemerintahan Desa dapat lebih prima, dalam melayani masyarakatnya. Apalagi, tugas aparat Desa memang melayani masyarakat.
“Biar pelayanan masyarakat yang diberikan pemerintahan desa dapat menjadi lebih baik. Apalagi, tugas mereka kan melayani masyarakat,” ujar Misbardi, Selasa (16/5/2023).
Selain untuk melayani masyarakat, penguasaan IT bagi aparat desa ini sangat penting untuk laporan dana desa, hingga laporan kegiatan desa.
“Jadi, semua aparat desa termasuk Kades bisa menguasai IT, seperti komputer atau laptop. Karena, semua laporan kegiatan dan dana desa perlu aplikasi IT,” ungkapnya.
Misbardi juga mengajak pemerintah desa untuk selalu menjaga komunikasi dengan pemerintah Kabupaten maupun pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Agar, desa yang melakukan setiap kegiatan bisa saling membenahi dalam membangun desa.
“Kepala desa bisa saling berkomunikasi dengan kita DPMD Dukcapil Kepri, agar bisa saling membenahi dalam membangun desa yang ada di Kepri,” tukasnya.(Adv)
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post