DM – Bupati Bintan, Roby Kurniawan membantah terkait adanya informasi soal dijualnya Pulau Poto, yang terletak di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesiri, Kabupaten Bintan.
Roby menegaskan, informasi Pulau Poto dijual kepada orang asing tersebut tidak benar. Bahkan, kata dia pihak PT. Hansa Mega Perkasa (HMP) l selaku pemegang sertifikat hak pakai sebagian wilayah di Pulau Poto, sedang menjajaki perjanjian kerjasama dengan PT.Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus.
Robby Kurniawan mengaku suda melaksanakan rapat dengan Forkopimda dan pimpinan PT. HMP selaku perusahaan pemegang hak pakai lahan dan PT Mempadi Manggala Jaya (MMJ), selaku perusahaan pemegang Hak Guna Usaha di Pulau Poto, pada Jumat (11/5/2023) kemarin.
“Kami menanyakan lagi klarifikasi dari pemegang hak-hak yang ada di Pula Poto, tadi kita luruskan semua, Isu yang berkembang PT HMP menjual ke salah satu ke pihak luar,” ujar Roby usai rapat.
Menurut Roby, PT. HMP baru saja menjajaki perjanjian kerjasama dengan PT GBKEK, sebagai pemegang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sedangkan PT BAI sendiri adalah Tenand.
Roby juga menanggapi adanya intimidasi terhadap masyarakat atau pemilik lahan untuk menjual lahan mereka. Kata dia, investasi di Pulau Poto tetap akan terus dilanjutkan.
“Kami sudah minta klarifikasi ke kepala desa kami juga putuskan untuk bertemu langsung dengan pemilik lahan untuk mendengar bagaimana apa yg terjadi, jangan sampai investasi yang masuk mengorbankan hak-hak masyrakat kita. Tidak boleh seperti itu,” ungkapnya.
Roby menambahkan, saat dia bertemu Kementrian Kemenko Marvest terkait pengembangan kawasan Pulau Poto ini, dia memberi syarat untuk mendukung investasi di Pulau Poto ini.
Syarat itu, ialah rumah-rumah existing masyarakat di Pulau Poto bisa di berikan sertifikat. Sebab sampai hari ini rumah masyarakat yang ada di sana (Pulau Poto) tidak memiliki sertifikat dan sebagainya.
“Pemerintah pusat sudah menyetujui,” tambahnya.
Terkait pekerja yang akan bekerja di Pulau Poto nantinya, Roby meminta para pekerja ialah orang lokal. Terkait skill atau keahlian yang belum ada, maka perusahaan harus memberi pelatihan industri.
“Masyarakat tidak perlu takut,saya pastikan tidak ada masyarakat yang tidak menerima tidak sesuai dengan haknya, investasi pengembangan pulau poto jadi dilangsungkan, bagi masyarakat yang merasa diskriminasi dan ada yang tidak sesuai bisa lapor ke kita,” kata Roby.
Seperti diketahui, isi penjualan Pulau Poto mulai merebak sejak ditemukannya tapal batas yang betuliskan aksara China di Pulau Poto beberpa pekan lalu.
Penulis: Sarah
Editor: Mael
Discussion about this post