DM – Polresta Tanjungpinang bersama FKPD dan masyarakat yang ada wilayah setempat, meninjau titik rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pada Jum’at (12/5/2023).
Titik rawan Karhutla itu di kawasan hutan lindung Bukit Kucing, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan peninjauan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di Tanjungpinang.
“Ini koordinasi kita untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Ada 45 hektar hutan yang dilindungi di Tanjungpinang, apalagi di hutan lindung ini dekat dengan permukiman masyarakat,” ujar Kombes Ompusunggu.
Dia menerangkan, hutan lindung ini pernah mengalami kebakaran yang cukup besar pada tahun 2021 silam. Jadi, pihaknya bersama FKPD setempat saling gotong royong, agar karhutla di hutan lindung ini tidak terjadi lagi.
Selain itu, kata Kapolresta RT RW setempat bisa menghubungi nomor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang, jika sewaktu waktu hutan lindung ini terbakar.
“Masyarakat bisa hubungi Damkar. Nomornya aktif 24 jam dan sudah dicoba oleh masyarakat. Selain itu, Dinas Kehutanan juga akan memperbaiki hidran kebakaran,” ungkapnya.
Kapolresta menerangkan, antisipasi dan pencegahan Karhutla ini merupakan atensi dari Kapolri dan Kapolda Kepri. “Bahkan, jika panas tidak normal. Sudah termonitor di Polda,” pungkasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post