DM, Blitar – Walikota Blitar Santoso di dampingi oleh Kepala Dinas Sosial Sad Sasmintarti, berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk para buruh pabrik rokok di Kota Blitar, Selasa (09/05/2023).
Bantuan tersebut di berikan di gedung Dinas Sosial Kota Blitar yang beralamatkan Jalan Jawa No.64A, Karanglo, Kecamatan Sananwetan.
Santoso mengatakan BLT yang di berikan ke buruh pabrik rokok ini berjumlah perbulannya sebesar 300 ribu rupiah yang di rangkap dalam jatah tiga bulan mulai dari bulan April, Mei dan Juni.
“Bantuan yang di berikan ini tadi totalnya 900 ribu yang di rangkap langsung selama tiga bulan. Dan untuk buruh penerima bantuan adalah buruh rokok aktif dan buruh rokok non aktif,” katanya.
Dia juga menjelaskan BLT ini langsung di berikan dengan cara di transfer ke rekening para buruh rokok masing-masing melalui bank BPR Artha Praja.
Orang nomor satu di Kota Blitar ini berpesan ke pada penerima BLT, untuk buruh rokok non aktif bantuan ini bisa di manfaatkan guna menutupi kebutuhan hidupnya, dan buruh rokok yang masih aktif bantuan dalam bentuk BLT ini agar di tabung dengan bijak.
Kepala Dinas Sosial Sad Sasmintarti menambahkan, BLT ini adalah pemberian bantuan tahap ke dua, dengan total penerima bantuan sebanyak 513 buruh rokok.
“Dan ini tadi Pak Wali juga berikan bantuan di luar DBHCHT kepada warga tidak mampu yang kebetulan, ada salah satu warga Kota Blitar bertempat tinggal di Kelurahan Tanggung yang sakit kebocoran ginjal pada anaknya. Keluarga ini di berikan bantuan sebesar 16 juta rupiah dengan di berikan secara bertahap tiap bulannya sebesar 1,3 juta rupiah,” jelasnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post