DM – Buntut permasalahan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Cemaga, Fiter Hadison beberapa waktu lalu menuai perbincangan hangat bagi warga Natuna, khususnya masyarakat Cemaga.
Sebagian besar masyarakat Desa Cemaga melakukan petisi agar Kades Cemaga segera dinonaktifkan, setidaknya sebanyak 300 orang masyarakat telah menandatangani petisi tersebut.
Terkait hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna melalui Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna yang tergabung dalam tim Investigasi kades Cemaga menindaklanjuti permasalahan tersebut, dengan melaksanakan pertemuan bersama masyarakat Desa Cemaga, di Kantor Camat Bunguran Selatan, pada Selasa (02/05/2023).
Adapun pokok permasalahan yang menjadi polemik di masyarakat yakni tentang tertangkap menikah siri tanpa diwalikan dan persetujuan oleh orang tua wanita serta dari istri sah sang Kades, memperkaya diri dengan kekuasaan sekaligus tentang ijazah palsu.
Camat Bunguran Selatan, Supardi pada kesempatan tersebut menyampaikan, pertemuan yang dilakukan guna mendengarkan apa yang menjadi permintaan dari masyarakat Desa Cemaga.
“Sesuai surat yang kami sampaikan, hari ini tim pemeriksaan Kades Cemaga melakukan pertemuan dengan masyarakat,” ungkap Supardi.
Dalam hal itu, Supardi turut memberi kesempatan kepada masyarakat, untuk menyampaikan secara langsung kepada tim pemeriksa segala tuntutan yang ingin di sampaikan.
Dengan demikian, salah satu perwakilan masyarakat, Sutan Kamarasa yang turut hadir menyampaikan yakni, menurut dirinya bahwa perbuatan Kades Cemaga, Fiter Hadison tidak mencerminkan moral yang baik sebagai seorang pemimpin.
“Perbuatan beliau sudah melanggar norma, tentunya kami sebagai masyarakat menginginkan Kades yang bisa memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya, untuk itu kami berharap adanya penyelesaian dari permasalahan ini,” ungkap Sutan.
Dalam kesempatan itu Rusdiana (50), yang turut menjadi dampak daripada ulah Kades turut melaporkan permasalahan yang telah dilakukan Kades Cemaga terhadap keluarganya, yaitu telah menikahi anak kandungnya tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
“Tidak pernah Hadison ke rumah untuk meminta izin membawa anak saya,” ucap Rusdiana.
Seperti diketahui kata Rusdiana, sebagai kepala desa tidak pantas melakukan hal tidak terpuji yang sangat berpengaruh terhadap masayarakat.
Perwakilan masyarakat lainnya, Usman menyampaikan mayoritas masyarakat Desa Cemaga menginginkan agar Kades Cemaga, Fiter Hadison segera di nonaktifkan.
“Pelanggaran yang di lakukan oleh Kades Cemaga, sekiranya sudah sangat di luar ambang batas, kami tidak menginginkan desa kami di pimpinn oleh orang yang tidak memiliki moral yang baik, untuk itu hari ini kami hadir disini meminta agar tim investigasi dari kabupaten segera menyelesaikan permasalahan ini, saya rasa bukti sudah cukup banyak,” jelasnya.
Usman bersikukuh agar permasalahan yang dilakukan oleh Kades Cemaga segera diselesaikan oleh tim Investigasi dari pemerintah Kabupaten Natuna.
“Ada baiknya permasalahan ini segera dituntaskan sebelum masyarakat bertindak anarkis,” pungkasnya.
Sementara Aminah, selaku orang tua sekaligus keluarga Fiter Hadison juga meminta agar penonaktifan Fiter Hadison sebagai Kades Cemaga harus segera dilakukan.
“Kami dari pihak keluarga memang merasa malu dengan perbuatan yang telah ia lakukan, untuk itu kami juga sebagai masyarakat Desa Cemaga juga berharap Kades Fiter Hadison segera diberhentikan,” sebutnya.
Menjawab permintaan dari masyarakat Tim Investigasi Kades Cemaga sekaligus Kepada Dinas PMD Kabupaten Natuna, Anrizal Zen menyampaikan, sepulang dari pertemuan ini, tim akan melaksanakan rapat untuk disampaikan kepada Bupati.
“Namun kami berjanji permasalahan ini akan segera di selesaikan, negara kita negara hukum oleh karenanya kita juga akan menyelesaikan dengan cara hukum, kami tim investigasi berjanji persoalan ini akan kita selesaikan seperti Teks Proklamasi, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” tegas Anrizal Zen.
Hal senada turut disampaikan oleh Perwakilan dari BKPSDM Natuna, Wan Efendi, bahwa seluruh aspirasi dari masyarakat Desa Cemaga akan disampaikan langsung kepada Bupati Natuna, sekaligus keputusan dari hasil dari rapat yang dilakukan juga akan diserahkan kepada Bupati.
Penulis : Zaki
Editor : Redaksi
Discussion about this post