DM – Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Reformasi Daerah Korwil Kepulauan Riau (Kepri) tidak melakukan aksi demo, pada hari buruh nasional atau “May Day” yang jatuh pada 1 Mei 2023 hari ini.
Ketua FSPSI Kepri, Rizal Simatupang mengatakan pihaknya telah sepakat tidak melakukan aksi demo saat May Day. Namun, FSPSI Kepri akan melakukan silahturahim dengan Pemerintah Daerah, sekaligus membahas nasib buruh di Perusahaan yang ada di Kabupaten Bintan.
“Kami sepakat dengan Pemerintah Bintan, Polres Bintan untuk mengagendakan silahturahim, pada 7 Mei mendatang,” ujar Rizal, Senin (1/5/2024).
Walaupun tidak ada aksi demo saat May Day tahun ini, FSPSI tetap mengecam adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan beberapa perusahaan nakal di Provinsi Kepri, khusunya di Kabupaten Bintan.
Berdasarkan laporan dari Ketua PUK, kata Rizal sedikitnya ada 50 buruh di Kepri yang di PHK secara sepihak. Rata-rata puluhan buruh itu di PHK oleh perusahaan yang ada di Kawasan Ekonomi Khsus (KEK) Kabupaten Bintan.
Selain menerima PHK sepihak, puluhan buruh itu juga tidak diberikan pesangon. Padahal, buruh yang di PHK harus diberikan pesangon, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nah, kita minta juga kepada Pemerintah pusat untuk mempertimbangkan lagi soal UU Cipta Kerja, karena sangat memberatkan biruh. Dan tidak setimpal apa yang diberikan pekerja kepada perusahaan,” ungkapnya.
Rizal mengaku menyayangkan masih banyaknya aksi PHK yang dilakukan perusahaan. Apalagi, Pemerintah sudah meminta agar perusahaan tidak melakukan PHK.
Menurut Rizal, seharusnya perusahaan memberikan kebebasan berserikat pekerja dan harus melindungi pekerja. Sebab, Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat pekerja atau Serikat Buruh, dimaksudkan untuk mengatur pelaksanaan dan perlindungan hak berserikat tersebut.
“Agar dapat diciptakan hubungan industrial yang aman dan harmonis, dinamis dan berkelanjutan, serta seimbang dan berkeadilan. Kalau sudah ketuanya aja dipecat, apalagi anggotanya bisa menjadi momok bagi perusahaan melakukan PHK semena mena,” tegasnya.
Rizal menambahkan, FSPSI Kepri meminta agar Pemerintah lebih memperhatikan pekerja terutama di wilayah Kepulauan Riau. Dikarenakan, kesejahteraan pekerja adalah cerminan kepedulian pemerintah terhadap pekerja.
“Kita juga minta perusahaan yang nakal dapat diawasi secara ketat, agar tidak semena-mena melakukan PHK sepihak,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post