DM – Polres Bintan pamerkan para pelaku tidak pidana kejahatan dan musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Seligi tahun 2023 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di wilayah Kabupaten Bintan selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri tahun 2023, di Mapolres Bintan, senin (17/04). Barang bukti tersebut berupa miras kembang api dan narkotika jenis Sabu. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 152 unit petasan dengan cara dicelupkan kedalam drum yang berisi air dan dan 135 botol miras yang tidak berizin dengan cara dituang kedalam drum dan selanjutnya di buang ke TPA//.
Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di samping Mapolres Bintan itu disaksikan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, pejabat di lingkungan Polres Bintan dan FKPD. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Seligi Pekat dan kegiatan rutin yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bintan rentang waktu sejak tanggal 23 Maret sampai 16 april
Kalpolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo mengatakan selain pemusnahan barang bukti Polres Bintan juga memamerkan para pelaku tindak pidana kejahatan yaitu 2 orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, 2 orang pelaku tindak pidana judi jenis Togel atau Siji, 1 pelaku tindak pidana pencurian di 2 TKP dan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian di 3 TKP
“Minuman beralkohol dan petasan yang dimusnahkan hasil operasi KRYD ini karena tidak memiliki izin edar,” terang Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo. “Hal ini dilakukan agar pada perayaan Idul Fitri 1444 H dapat kondusif” Ucapnya.
“Pelaku tindak pidana mmerupakan kasus perjudian, tindak pidana narkotika dan kasus pencurian dengan jumlah tersangka ada sebanyak 6 orang tersangka yang kita amankan,” ungkapnya
Lebih lanjut Kapolres Bintan juga menyebutkan untuk kasus yang terungkap akan berlanjut ke persidangan, sedangkan untuk petasan dan miras tidak berizin dilakukan pembinaan kepada pemilik dan barang.
“penjual miras dan petasan telah kami beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya, sedangkan untuk pelaku tidak pidana menunggu persidangan” tutupnya.
Penulis: Dewi Sarah
Editor: Redaksi
Discussion about this post