• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Waria Karena Mencuri di Rumah Tetangga di Tanjungpinang

by Redaksi
11 April 2023
in Hukrim
327
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Pelaku Pencurian, foto: dok.detak.media

DM – Seorang waria bernama Edi alias Eka (33) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau diringkus Polisi, lantaran nekat mencuri di rumah tetangganya sendiri.

Edi diringkus petugas Polsek Tanjungpinang Kota, saat bertransaksi menjual barang hasil curian, kepada Polisi yang sedang menyamar.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada awal Maret 2023 yang lalu, di sebuah rumah di Jalan Diponegoro Tanjungpinang.

Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku Edi langsung mengambil dua jam tangan merk Arbutus dan Alexander Christie, serta sepatu merk Fila, hingga uang senilai 8 ringgit.

“Total kerugian senilai Rp. 8 juta. Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan. Dan ternyata pelaku tinggal didepan rumah korban,” ujar AKP Sandy, Selasa (11/4/2023).

Usai melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota mendapati ada postingan penjualan sepatu merk Fila, di facebook group BJB Tanjungpinang.

Selanjutnya korban dan Polisi mengajak pelaku untuk COD, dengan alibi ingin membeli sepatu tersebut, di Jalan Bakar Batu. Setelah di cek, ternyata sepatu tersebut milik korban.

“Memang benar sepatu tersebut milik korban yang hilang. Pelaku langsung diamankan, dan mengaku telah mencuri jam tangan di rumah korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku Edi terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara maksimal selama 7 tahun.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: aksi pencurianPolsek Tanjungpinang Kota
SendShare423Tweet264
Previous Post

Kemenparekraf Dukung Bazaar Foodtruck Istiqlal 2023

Next Post

Keberadaan Rumah Singgah Kabupaten Natuna di Batam Semakin Dirasakan Manfaatnya, Ini Tanggapan Ketua Komisi I DPRD !

Related Posts

Pelaku usai Diamankan Polsek Tanjungpinang Timur, foto: Mael/detak.media

Pemuda di Tanjungpinang Diringkus Polisi usai Curi Hp di Lokalisasi

29 Mei 2023
5.4k
Pelaku Beni saat Dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolsek Tanjungpinang Kota, foto: Mael/detak.media

Polisi Buru Satu Lagi Pelaku Pencurian Kabel di Hotel Melin Tanjungpinang

25 Mei 2023
5.4k
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo saat Melakukan Konferensi Pers Sebagai, foto: Mael/detak.media

Pencuri Kabel di Hotel Melin Tanjungpinang Diringkus Polisi

25 Mei 2023
5.4k
Next Post
Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Aris Munandar (tengah), saat menjenguk pasien rujukan yang berada di rumah singgah, Selasa 11/04/2023 (foto : ist)

Keberadaan Rumah Singgah Kabupaten Natuna di Batam Semakin Dirasakan Manfaatnya, Ini Tanggapan Ketua Komisi I DPRD !

Ny Chaty Heribertus saat Membagikan Makanan Berbuka Puasa untuk Pengendara, foto: Mael/detak.media

Polresta Tanjungpinang Bagikan Makanan Berbuka Puasa untuk Pengendara di Bintan Center

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, foto: ist

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

31 Mei 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, foto: ist

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

31 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion
  • SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba
  • Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja
  • Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo
  • Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive