• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Ringkus 3 Pengguna dan Pengedar Sabu di Tanjungpinang

by Redaksi
4 April 2023
in Hukrim
327
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketiga Pelaku usai Diamankan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, foto: dok.detak.media

DM – Satnarkoba Polresta Tanjungpinang meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Pelaku itu berinisial DZ, RR dan AY.

Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi, terkait pelaku DZ yang diduga menguasai narkoba.

Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Bali, Kelurahan Tanjungpinang Barat, pada Jum’at (31/3/2023) yang lalu.

“Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat 0,24 gram, dan satu handphone merk Realme warna hitam,” ujar AKP Efendi, Selasa (4/4/2023).

Setelah itu, Polisi menangkap pelaku RR dan AY di sebuah rumah di Jalan Pantai Impian Tanjungpinang. Penangkapan dua pelaku lainnya ini, berdasarkan pengembangan pelaku DZ.

“Karena DZ mengaku memperoleh barang yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka RR dan AY,” ungkapnya.

Di halaman rumah pelaku RR dan AY, Polisi menemukan sepaket sabu, yang tersimpan didalam kotak plastik. Selain itu, petugas Satnarkoba menyita seperangkat alat hisab sabu (boong).

Kata AKP Efendi, pelaku RR dan AY mengaku sabu dan boong tersebut merupakan milik mereka. Bahkan, barang haram itu sempat dibawa oleh AY, namun dibuang di halaman rumahnya.

“Ketiga tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tukasnya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: Kasus narkobasabu sabuSatresnarkoba Polresta Tanjungpinang
SendShare418Tweet262
Previous Post

Kadinkes Kepri: Kalau Mau Berhenti Merokok Terapkan START

Next Post

600 Ekor Sapi Asal NTT untuk Kebutuhan Idul Fitri 2023 Belum Dikirim ke Tanjungpinang

Related Posts

Personel Polsek Jemaja usai Mengamankan 3 Paket Berisikan Kokain, foto: ist

Warga Desa Air Biru Anambas Temukan 3 Paket Berisikan Kokain

24 Mei 2023
5.4k
Para Pelaku usai Diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri, foto: ist

Tangkap Pelaku Narkoba di Kamar Wisma Tanjungpinang, Polisi Amankan 1,4 Kg Kokain

23 Mei 2023
5.4k
Paket Besar berisikan Ganja yang Diamankan Satnarkoba Polresta Tanjungpianang, foto: ist

Usai Beli Ganja Lewat Medsos, 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

15 Mei 2023
5.4k
Next Post
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Haris Hadiyono saat diwawancarai, foto: Mael/detak.media

600 Ekor Sapi Asal NTT untuk Kebutuhan Idul Fitri 2023 Belum Dikirim ke Tanjungpinang

Truk Pembuang Limbah B3 di Permukiman Warga Bintan yang Diamankan Polres Bintan, foto: ist

Polisi Amankan Sopir dan Lori Pembuang Limbah B3 Dekat Permukiman Warga Bintan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah
  • Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion
  • SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba
  • Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja
  • Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive