DM – Tim Seleksi (Timsel) telah menetapkan 10 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang lolos tahapan seleksi.
Dari 10 nama tersebut, tiga diantaranya merupakan petahana anggota KPU Kepri priode 2018-2023. Incumbent ini antara lain, Parlindungan Sihombing, Priyo Handoko, dan Widiyono Agung Sulistiyo.
Anggota Timsel anggota KPU Kepri, Ridarman Bay mengatakan pihaknya memang telah menyelesaikan tahapan seleksi calon anggota KPU Kepri periode 2023-2028.
“Terakhri tahapan wawancara kami laksanakan pada tanggal 20 Maret 2023 kemarin,” ujar Ridarman, Sabtu (25/3/2023).
10 nama tersebut, kata Ridarman pihaknya langsung mengirimkan ke KPU RI. Nantinya, KPU RI akan melakukan fit and proper test, untuk memilih 5 orang untuk menjadi komisioner KPU Kepri Periode 2023-2028.
“Tugas kami sebagai timsel hanya sebatas mengirimkan 10 nama yang lolos. KPU RI yang akan menentukan 5 komisioner KPU Kepri,” ungkapnya.
Adapun 10 nama yang akan dikirim ke KPU RI antara lain, Ferry Muliadi Manalu, Fidya Asrina, Herrigen Agusti, Indrawan Susilo Prabowoadi, Jernih Millyati Siregar, Muhammad Sjahri Papene, Muhammad Yusuf, Parlindungan Sihombing, Priyo Handoko dan Widiyono Agung Sulistiyo.
Diketahui, pendaftaran calon komisioner atau anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, resmi ditutup sejak Selasa (21/2/2023).
Sedikitnya, saat itu Timsel pendaftaran telah menerima 64 berkas fisik, dari pelamar yang mendaftar sebagai calon anggota KPU Kepri.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post