DM – Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri, Eko Yuyulianda menyalurkan santunan melalui program Jaminan Kematian (JKM) bagi lima peserta korban tragedi tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Serasan, atau tepatnya di Dusun Genting, Desa Pangkalan pada Senin 6 Maret lalu.
Penyaluran santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris, berlangsung di Ruang Rapat, Lantai 2, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, pada Jumat (17/03/2023).
“Kami secepatnya menyalurkan santunan bagi peserta mengalami musibah, apalagi sampai meninggal dunia. Sebab ahli warisnya sangat memerlukan santunan ini,” kata Eko Yuyulianda pada Sekda Natuna Boy Wijanarko saat memimpin rapat.
Selain menyalurkan santunan bagi kelima peserta BPJS Ketenagakerjaan, Eko yang di temani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna Andry Fauzan itu, turut menyerahkan Bantuan Aksi Peduli bagi korban longsor sebesar Rp70 juta dan bantuan Beasiswa sebesar Rp25 juta.
“Bantuan beasiswa, kami serahkan ke Pemerintah Kabupaten Natuna. Nanti pihak Pemkab akan menyalurkan kepada yang berhak menerima,” kata Eko sambil menambahkan, anak ahli waris peserta BPJS yang meninggal dunia akibat bencana longsor Serasan juga akan menerima beasiswa.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko Varianto turut mengucapkan terimakasih, atas santunan yang di berikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada para korban bencana longsor. Ia berharap santunan yang diberikan tentunya bisa meringankan beban kepada para korban.
“Selain meringankan beban, semoga santunan ini turut membantu perekonomian keluarga yang menjadi korban,” ucap Boy.
Selain itu, Boy juga mengimbau dan mengajak kepada seluruh pegawai, baik itu ASN, PTT, Honorer serta masyarakat lainnya, untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, supaya bisa mendapat perlindungan dan jaminan sebagai tenaga kerja.
Sementara data yang diterima dilansir dari kabarterkini.com, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kepada kelima ahli waris peserta korban bencana longsor Serasan, masing-masing sebesar
1. Kades Pangkalan, Almarhum Wawan Setiawan dengan nilai sekitar Rp358 juta.
2. PTT Satpol PP Natuna di Serasan, Almarhum Efan dengan nilai sekitar Rp182 juta.
3. PTT Dinas Pendidikan Natuna di Serasan, Almarhum Hasmarullah dengan nilai sekitar Rp255 juta.
4. Perangkat Desa Pangkalan, Almarhumah Susan dengan nilai sekitar Rp259 juta.
5. Perangkat Desa Pangkalan, Almarhum Bebenza dengan nilai sekitar Rp182 juta.
Jadi total keseluruhan santunan yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui program JKM sebesar sekitar Rp1.2 miliar.
Bantuan tersebut akan segera di transfer ke rekening para ahli waris secepatnya. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan jaminan kepada setiap peserta, meskipun para peserta baru mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (Zaki)
Discussion about this post