• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Instansi, Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi

by Redaksi
16 Maret 2023
in Ekonomi & Budaya, Nasional
310
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Joko Widodo meninjau pameran produk dalam negeri usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023 Foto: BPMI Setpres/Rusman

DM – Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun sanksi bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.

“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin–ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat–akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.

Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

“Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya,” tandasnya.

Sumber: presiden.go.id
Editor: Redaksi

Tags: penggunaan Produk Dalam Negeriproduk dalam negeri
SendShare409Tweet256
Previous Post

Kemenparekraf Dukung Festival Sarung Majalaya 2 Bangkitkan Ekraf Majalaya Jabar

Next Post

Buka Musrenbang Kabupaten Natuna, Sekda Sampaikan Estimasi APBD Tahun 2024 Bakal ada Peningkatan

Related Posts

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Webinar 100 Tahun Eka Tjipta Widjaja di Jakarta, Senin (17/10/2022). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Wamenkeu Serukan Optimalkan Anggaran untuk Belanja Produk dalam Negeri

17 Oktober 2022
5.4k
Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pengarahan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, pangdam, kapolda, dan kajati, di JCC, Kamis (29/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Presiden Ingatkan Jajaran Percepat Belanja Produk Dalam Negeri

30 September 2022
5.4k
Next Post
Sekda Natuna Boy Wijanarko saat memberikan sambutan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Natuna (foto : ist)

Buka Musrenbang Kabupaten Natuna, Sekda Sampaikan Estimasi APBD Tahun 2024 Bakal ada Peningkatan

Menhub Bertemu Menteri Transportasi Singapura Bahas Penguatan Kerjasama Sektor Transportasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Benyamin Ginting saat Pisah Sambut dengan Pegawai KSOP Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Gantikan Benyamin Ginting, Ridwan Chaniago Jabat Kepala KSOP Tanjungpinang

20 Maret 2023
PKK Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma, foto : ist

Berdayakan UMKM, PKK se Tanjungpinang akan Berbagi Takzil di Bulan Ramadhan

20 Maret 2023
Pelaku usai Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

16 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat membagikan sembako kepada Para Honorer, foto: doc.prokomopim/detak.media

Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan

20 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023

Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

20 Maret 2023
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Bupati Blitar Rini Syarifah, saat menanam bibit pohon penguat tanah di Desa Binangun, foto: Dani ES/detak.media

Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

20 Maret 2023

Pos-pos Terbaru

  • Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan
  • Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang
  • Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
  • Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres
  • Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive