
DM, Blitar – Melalui Programnya One Vilage One Product (OVOP) Bupati Blitar Rini Syarifah, kunjungi dua Desa yang terletak di Kecamatan Srengat. Dua Desa ini adalah Desa Pakisrejo dan Desa Krajan, Rabu (15/03/2023).
Kunjungannya kali ini di Desa Pakisrejo dalam rangka penyerahan dokumen perijinan peda pelaku usaha serta penyerahan sertifikat badan hukum BUMDesa UMKM. Usaha tersebut meliputi kerajinan tangan, makanan kering dan basah, serta minuman.
Mak Rini sapaan akrab dari Bupati Blitar menjelaskan, pemberian dokumen dan penyerahan sertifikat badan hukum BUMDesa ini merupakan langkah untuk mengurangi risiko investasi. Karena penurunan harga pada instrumen investasi tertentu dapat mengakibatkan kenaikan harga pada instrumen investasi lainnya.
“Ke depan para pelaku usaha harus terus berinovasi dengan baik dan mengalami peningkatan dalam segi pengemasan dan pemasaran,” tandasnya.
Melanjutkan kunjungannya ke dua melalui program OVOP di Desa Krajan, kali ini Mak Rini menyambangi Wisata Embung Sumber Pucung.
Wisata Embung Sumber Pucung ini merupakan wisata tempat pemancingan yang dulunya merupakan tempat untuk keperluan irigasi.
Dalam kunjungannya ke Wisata Embung, Mak Rini berikan apresiasinya terhadap inovasi UMKM yang di buat oleh masyarakat setempat. Di antaranya produk tersebut berupa, kue basah, kerajinan tangan, beras organik dan olahan kripik.
Saat kunjungannya itu, Mak Rini juga menyampaikan ke masyarakat yang menjalankan usahanya di sekitaran tempat wisata untuk segera mengurus perizinan supaya produknya bisa di jual secara luas.
“Produknya sudah bagus, segera untuk mengurus perizinan, nantinya produk tersebut dapat dimasukkan juga ke dalam e-catalog sesuai dengan syarat yang di tentukan,” jelasnya. (adv)
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post