DM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Deby Maryanti angkat bicara terkait banyaknya jalan raya yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Kabupaten Lingga, mengalami kerusakan, berlubang dan ada yang belum di aspal.
Ia pun meminta Pemprov Kepri agar dapat memperbaiki ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi tersebut, sebab kata Deby, banyak laporan yang dirinya terima dari masyarakat Kabupaten Lingga terkait ruas jalan yang banyak rusak.
“Banyak masukan dari masyarakat, dimana jalan-jalan provinsi di Kabupaten Lingga banyak yang rusak,” ujarnya, Rabu (15/3/23).
Selain persoalan jalan raya, lanjut Deby ada juga usulan rehabilitasi atau perbaikan rumah ibadah serta alat tangkap nelayan. Ia mengaku persoalan ini tentunya akan diteruskan ke Pemprov Kepri.
Deby mengatakan, dirinya akan meneruskan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan berharap pemprov tidak hanya melakukan pembangunan Infrastruktur di wilayah perkotaan.
“Kita ingin kesetaraan, nanti akan saya sampaikan, tentu eksekusinya nanti ada di Pemprov Kepri,” ucap Deby.(Adv)
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post