DM – Dinas Perdagangan Provinsi Kepri bersama Disperindag Kota Tanjungpinang melakukan sidak, ke gudang distributor minuman alkohol, yang terletak di Jalan Pelantar II Tanjungpinang.
Gudang milik PT Tri Jaya ini sempat viral, lantaran pekerjanya melakukan live tiktok, yang memperlihatkan pengemasan atau packing bir ke dalam kardus air mineral bermerk sanford.
Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Provinsi Kepri, Andry mengatakan sidak ini memang untuk menindaklanjuti hal tersebut, dan pengawasan terkait peredaran minuman alkohol.
Dari segi perizinan, kata dia pemilik gudang sudah mengantongi semua izin. Namun, terdapat faktor kelalaian yang dilakukan pemilik gudang, yakni membiarkan pembeli mengemas mikol sendiri.
“Jadi kami tegur. Jika kembali mendengar informasi tersebut akan kami tindak. Saat kita cek, kotak nya juga tidak ada,” ujar Andry, Senin (13/3/2023).
Dia menerangkan, bahwa yang packing bir tersebut ialah pembeli, bukan dari pelaku usaha. Menurutnya, selagi tidak merubah label produk, tidak masalah dilakukan.
“Tidak pelanggaran, yang salah mereka menukar bir ke wadah lain, seperti botol aqua dan lain-lain. Alasan pemilik gudang, yang packing ialah pembeli, bukan mereka,” ungkapnya.
Selain itu, Andry menyampaikan bahwa kotak kardus tersebut juga tidak disediakan oleh pemilik gudang, melainkan pembeli yang membawanya. Namun, pihaknya tetap menegur pemilik gudang, untuk tidak mengulangi kejadian tersebut.
“Tidak salah, kita sudah koordinasi dengan pihak kementerian. Nantinya kita juga akan mendata jumlah distributor mikol di Tanjungpinang, lalu sidak,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post