Karena faktor alam yang kurang mendukung, Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Disdikbud) Kabupaten Natuna meliburkan sekolah-sekolah di 5 kecamatan di Kabupaten Natuna.
Hal ini dilakukan sesuai surat edaran Disdikbud Natuna Nomor 420/339/DISDIKBUD.SET/III/2023 yang bersifat penting untuk libur sekolah.
Surat tersebut akan dirilis mulai hari ini, Senin, 6 Maret 2023, dan dikirimkan ke lima sekolah di Kecamatan Serasan, Serasan Timur, Subi, Pulau Tiga, dan Pulau Tiga Barat.
Isi berita acara tersebut dengan jelas menyatakan bahwa karena faktor cuaca yang tidak mendukung seperti hujan, banjir, dan angin kencang. Kepala sekolah di 5 kecamatan tersebut akan memberikan libur kepada siswanya pada tanggal 6 hingga 8 Maret 2023.
Kadisdikbud Kabupaten Natuna, Indra Joni membenarkan melalui sambungan selulernya, Senin malam (6 Maret 2023). Dia menjelaskan, libur sekolah ini atas permintaan sejumlah camat dan PGRI karena di beberapa wilayah kerap terjadi intensitas curah hujan yang cukup tinggi.
“Di Kecamatan Pulau Tiga kita liburkan karena angin kencang. Di sana kan mau ke sekolah harus menyeberang, sementara kondisi cuaca, angin, dan ombak saat ini sangat kencang, jadi terpaksa diliburkan” ujarnya.
Indra Joni mengatakan, terkait hal ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan masing-masing unit kerja satuan pendidikan formal di kecamatan tersebut.
“Kami menutup sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Bupati (Pemkab), mulai dari PAUD hingga SMP,” tutupnya. (Zaki)
Discussion about this post