DM – Aksi pencurian terhadap pedagang kaki lima terjadi di kawasan Jalan Pelantar KUD, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Detik detik aksi pencurian ini juga terekam kamera pengintai atau CCTV, dan viral di media sosial. Awalnya, tampak pelaku mengendarai sepeda motor warna putih, BP 3579 IC berhenti disebuah lapak pedagang kaki lima.
Saat itu, lapak tersebut memang tidak ada pedagangnya. Pelaku yang mengenakan helem, jaket hitam dan celana pendek memperhatikan situasi.
Setelah itu, pelaku langsung mengangkut satu kantong besar cabai, dan diletakkan di atas bagian depan sepeda motornya, serta langsung melarikan diri.
Lapak sayur yang terletak di Pelantar KUD tersebut diketahui milik Mus. Dia mengatakan, bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 04.16 WIB.
Mus menyampaikan, pelaku berhasil membawa kabur 13 kilogram cabai merah miliknya. “Saat kejadian saya tidak ada ditempat, karena sedang mengambil barang dagangan lainnya,” ujar Mus, Selasa (21/2/2023).
Atas kejadian ini, Mus saat ini tidak berjualan cabai merah, melainkan hanya jual cabai hijau saja. Sebab, kata dia cabai merah tidak setiap panen..
‘Kalau tidak dicuri pasti jualan. Cabai merah memang jarang ada, karena panennya tidak setiap hari,” ungkapnya.
Jika tidak dicuri, Mus menerangkan bahwa cabai merah sebanyak 13 kilogram ini akan terjual dengan harga Rp. 780 ribu.
“Kayaknya pelaku sudah terbiasa, terlihat dari gerak-geriknya. Saya viralkan, biar tidak kebiasaan,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post