• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gelar FGD, Pemda Natuna Bahas Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

by Redaksi
21 Februari 2023
in KEPRI, Natuna
319
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna menggelar Focus Group Disccusion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Basri, dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa, (21/02/2023).

Dalam rapat, Basri menyampaikan bahwa berkembangnya zaman Ranperda perlu ada penyesuaian dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

“Saya harap semua peserta dapat berpartisipasi aktif dan menyumbang saran dalam FGD Ranperda pajak dan retribusi daerah,” ungkap Basri.

Ia meminta kepada peserta untuk menyatukan fikiran dan tujuan untuk membangun daerah. Karena Pajak sangat diperlukan dalam membangun daerah kedepannya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Pajak Daerah (BKPD), Suryanto mengatakan, bahwa menurut undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD ada lima pajak yang berubah.

“Pajak penerangan jalan, parkir, hotel, restoran, dan hiburan. Semua itu dijadikan satu menurut undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang diberi nama Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT),” jelas Suryanto.

Suryanto menyebut, restrukturisasi dan integritas pajak daerah ditujukan untuk mengurangi administratif dan biaya kepatuhan serta optimalisasi pemungutan.

Sedangkan skema opsen ditujukan untuk penggantian skema bagi hasil dan penyesuaian kewenangan.

Kemudian, untuk retribusi daerah berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD dari 15 pelayanan retribusi di restrukturisasi menjadi 5 layanan umum diantaranya, retribusi pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir ditepi jalan umum, pasar dan pengendalian lalu lintas. (Zaki)

Tags: NatunaPajak dan Retribusi DaerahRanperda
SendShare412Tweet258
Previous Post

Kemenag Siapkan Materi Manasik Haji Khusus Lansia

Next Post

Banjir Rob Kembali Melanda Tanjungpinang, BMKG Prediksi Sampai 25 Febuari Mendatang

Related Posts

Peserta pelatihan terdiri dari kepala desa di Kabupaten Natuna

Wan Siswandi Resmi Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa

24 Mei 2023
5.4k
Komandan Lanud RSA Jajang Setiawan saat meninjau proses pengerjaan akses jalan menuju VVIP Graha Serasan Lanud (foto : ist)

Lanud Raden Sadjad Natuna Terima Perbaikan Akses Jalan dari Menteri PUPR

20 Mei 2023
5.4k
Penyerahan souvenir kepada organisasi wartawan di Kabupaten Natuna (foto : Zaki/DM)

SKK Migas dan KKKS Jalin Silaturahmi bersama Insan Pers di Wilayah Perbatasan

18 Mei 2023
5.4k
Next Post
Kondisi Banjir Rob yang Melanda di Jalan Pelantar II Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Banjir Rob Kembali Melanda Tanjungpinang, BMKG Prediksi Sampai 25 Febuari Mendatang

Rekaman CCTV yang Memperlihatkan Pengendara Sepeda Motor curi Cabai di Tanjungpinang, foto: ist

Terekam CCTV, Aksi Pengendara Motor Curi 13 Kg Cabai di Tanjungpinang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi suami, Agung Wira Dharma dan Direktur Utama PT SGE, Lukman saat meresmikan Kantor Perusahaan yang bergerak dibidang Videotron, foto: Mael/detak.media

Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron

1 Juni 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron
  • Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah
  • Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion
  • SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba
  • Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive