DM – Selama bulan Januari 2023, PT Jasa Raharja telah mengucurkan santunan senilai Rp. 262 juta, untuk korban kecelakaan lalu lintas, yang terjadi di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tanjungpinang, Akmal mengatakan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang mengalami kenaikan 12 persen, jika dibandingkan dengan Januari 2022 yang lalu.
Selama Januari 2023 ini, setidaknya ada 12 orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dimana, 4 orang meninggal dunia, 8 orang lagi mengalami luka ringan hingga berat.
‘Yang banyak, luka sedang hingga berat. Untuk total santunan yang kita salurkan untuk 12 orang itu senilai Rp. 262 Juta,” ujar Akmal, Selasa (7/2/2023).
Sementara selama Januari 2022, kata Akmal ada 9 orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, dengan nilai santunan yang diserahkan senilai Rp. 230 juta.
“Selama Januari sampai Desember 2022, ada 142 korban, total santunan sekitar Rp. 3 Miliar,” ungkapnya.
Akmal menerangkan, korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan senilai Rp. 50 juta, melalui ahli waris. Sementara korban yang mengalami luka-luka, akan diberikan santunan senilai Rp. 20 juta.
Nominal itu, kata Akmal sudah sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan. Kemudian, penerima santunan ini bukan korban yang mengalami kecelakaan tunggal.
“Melainkan kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih. Luka ringan dan berat, jaminan ke rumah sakit maksimal Rp. 20 juta,” kata Akmal.
Dengan adanya operasi Keselamatan Seligi 2023, Akmal berharap dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Tanjungpinang.
“Karena kecelakaan terjadi karena ada pelanggaran. kami harap operasi seligi ini dapat menekan, jumlah kecelakaan terjadi di Tanjungpinang,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post