DM – Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Babinpotmar Pulau Panjang Posal Galang Lantamal IV Batam, mengamankan tiga orang, terduga pelaku pencurian mesin kapal tempel di Pulau Panjang, Kota Batam.
Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial SN, JL dan SA. Mereka ditangkap saat hendak melarikan diri, di perairan Pulau Terong perbatasan Kota Batam dan Tanjung Balai Karimun.
Anggota Babinpotmar Pulau Panjang Posal Galang, Peltu Ridwan mengatakan, aksi pencurian ini terungkap usai pihaknya sedang melaksanakan patroli, pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 01.35 dini hari.
Saat patroli, sejumlah prajurit TNI AL melihat sebuah kapal boat yang mencurigakan, sehingga petugas berupaya mendekati.
Namun, kapal yang mengangkut tiga pelaku itu malah melarikan diri, dengan kecepatan penuh, sehingga anggota TNI AL bersama anggota Babinpotmar Pulau Panjang berupaya mengejar kapal boat tersebut.
“Awalnya kita curiga karena gelagat mereka curiga, maka kita dekati tapi mereka kabur. Kita kejar dan berhasil hentikan mereka dengan menghadang kapal boat,” ujar Peltu Ridwan.
Saat diamankan, sebut dia, petugas menemukan mesin 15 PK di dalam kapal boat tersebut. Selanjutnya, tim patroli kembali mengejar satu kapal boat lagi, yang melarikan diri dan berhasil mengamankan boat tersebut di Perairan Pulau Terong perbatasan Batam dan Karimun.
Dari penangkapan kedua kapal boat itu, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan 1 mesin kapal curian serta dua buah boat 40 PK yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Diduga mereka mencuri mesin kapal milik nelayan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 2 orang diduga pelaku mengakui sebagai pengguna narkoba jenis sabu,” tukasnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga diduga pelaku pencurian mesin tersebut dibawa ke Kantor Polisi Militer (PM) Lantamal IV Batam.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post