DM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta para jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan melaksanakan kunjungan lapangan untuk meninjau pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pada Kamis (02/02).
Pembangunan KIHT di Kab. Sumenep yang sedang dibangun dengan rencana luas lahan sekitar dua hektar ini merupakan salah satu wujud pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT) sekaligus bukti nyata bahwa APBN hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas, petani, buruh, dan pelaku usaha tembakau.
“UU HKPD mengamanatkan bahwa DBH CHT disesuaikan menjadi 0.8% bagi provinsi yang bersangkutan, 1.2% bagi kabupaten/kota penghasil, dan 1% bagi kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan. Uangnya untuk apa? Salah satunya diwujudkan dalam dibangunnya KIHT Sumenep yang dibangun menggunakan DBH CHT ini,” jelas Menkeu.
KIHT dimaksudkan untuk memberikan efisiensi biaya produksi bagi industri hasil tembakau serta peningkatan serapan tembakau bagi petani tembakau sehingga dapat berdampak pada efektivitas pengawasan terhadap hasil tembakau karena aktivitas pengolahan hasil tembakau dilakukan dalam satu kawasan.
Menkeu berharap bahwa dengan adanya KIHT ini industri tembakau di Madura dapat semakin maju dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
Sumber: kemenkeu.go.id
Editor: Redaksi
Discussion about this post