• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hakim PN Tanjungpinang Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Proyek Kampung Bugis

by Redaksi
2 Februari 2023
in Hukrim
319
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang Praperadilan Tersangka Goey Taufik di PN Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

DM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menolak gugatan praperadilan, tersangka dugaan korupsi peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh kawasan Kampung Bugis Tanjungpinang, Goey Taufik Ryan.

Dalam sidang putusan yang digelar Kamis (2/2/2023), Hakim Tunggal Ricky Ferdinand menyatakan menolak semua hal, yang diajukan dalam praperadilan oleh penasihat hukum tersangka Goey Taufik, Ahmad Drajat.

“Mengadili menolak praperadilan yang diajukan pemohon. Sehingga membebankan biaya perkara kepada pemohon,” ujar Hakim Tunggal, Ricky.

Dalam amar putusannya, Hakim juga menanggapi soal pemohon yang menilai penetapan tersangka terhadap Goey Taufik tidak sah, karena salah seorang penyidik Kejari Tanjungpinang terjerat masalah dan dikenakan sanksi.

Kata Hakim, dalam surat perintah penyidikan korupsi peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh kawasan Kampung Bugis, termohon (Kejari Tanjungpinang) memerintahkan lebih dari 1 orang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kalau ada yang tidak profesional, tidak semata-mata penyidikan menjadi cacat hukum. Ini sejalan dengan pendapat ahli,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Imam Ashar mengatakan bahwa praperadilan yang diajukan ini merupakan hak dari tersangka, melalui Penasihat Hukum.

Imam mengaku, telah melakukan kegiatan sesuai dengan perundangan yang berlaku. “Ini sebagai kontrol kita, bahwa kita akan bekerja lebih baik lagi untuk menetapkan sesuatu fakta,” tukasnya.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: dugaan korupsidugaan korupsi TPS Kampung BugisKorupsi Proyek Kawasan Kumuh Kampung BugisPN TanjungpinangSidang PN Tanjungpinang
SendShare413Tweet258
Previous Post

Bupati Natuna Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana Provinsi Kepri

Next Post

Ramadhan Tahun ini, Pemko Tanjungpinang Kembali Gelar Bazar di Pamedan

Related Posts

Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.5k
Suasana Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Sam'on di PN Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023), foto: Mael/detak.media

WNA Singapura Pelaku KDRT di Tanjungpinang Divonis 7 Bulan Penjara

2 Maret 2023
5.4k
Suasana Pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Perkara Ganja di PN Tanjungpinang, foto: ist

6 Terdakwa Kasus Ganja di Tanjungpinang Dituntut 5 Tahun Penjara

23 Februari 2023
5.4k
Next Post
Suasana Bazar Ramadhan, foto: Kristianto Purnomo/Kompas.com

Ramadhan Tahun ini, Pemko Tanjungpinang Kembali Gelar Bazar di Pamedan

Suasana Sidang Dakwaan Terdakwa Samsuri dan Arif di PN Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Dua Terdakwa Korupsi TPS3R Kampung Bugis Didakwa Pasar Berlapis

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi suami, Agung Wira Dharma dan Direktur Utama PT SGE, Lukman saat meresmikan Kantor Perusahaan yang bergerak dibidang Videotron, foto: Mael/detak.media

Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Restoran Kapal yang Disediakan Rumah Makan Mirnasyari, foto: Ist

Ada Rumah Makan Baru di Tanjungpinang: Pengunjung Bisa Santap Seafood di Atas Kapal

6 Mei 2023
Suasana upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Lanud Raden Sadjad, Natuna (foto : ist)

Danlanud Raden Sadjad Natuna Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023
Bus Shalawat Yang Akan Membantu Transportasi Jemaah Haji Indoensia Di Kota Makkah

450 Armada Bus Sholawat Siap Layani Jemaah Di Kota Makkah

1 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi suami, Agung Wira Dharma dan Direktur Utama PT SGE, Lukman saat meresmikan Kantor Perusahaan yang bergerak dibidang Videotron, foto: Mael/detak.media

Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron

1 Juni 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023

Pos-pos Terbaru

  • Danlanud Raden Sadjad Natuna Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
  • 450 Armada Bus Sholawat Siap Layani Jemaah Di Kota Makkah
  • Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron
  • Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah
  • Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive