DM, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar mempersiapkan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan sosialisasi pokok pikiran (pokir) DPRD untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di awal tahun 2023. Sebagai usaha kegiatan pembangunan dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar sesuai dengan usulan rakyat.
Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, bahwa kegiatan itu bakal diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar di bulan Februari ini.
“Kegiatan kita di bulan mengikuti sosialisasi terkait SIPD, yang sekarang program kerja aspirasi, usulan masyarakat atau pokir melalui SIPD. Lalu bulan ini juga ada agenda mengikuti Musrenbang kecamatan, serta komisi-komisi menggelar rapat kerja dan pengawasan dalam daerah,” ungkap Mujib usai rapat Badan Musyawarah DPRD, Senin (1/2/2023).
Mujib mengatakan, bahwa sudah menjadi tugas DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai aspirasi rakyat. Sehingga ketika ada perubahan peraturan dicanangkan pemerintah DPRD bakal memastikan betul agar tetap sejalan dengan aspirasi yang diajukan rakyat.
“Jadi sekarang ini pokir DPRD harus diinput kedalam SIPD. Lalu usulan masyarakat yang bentuknya hibah harus mengikutsertakan proposal lebih dulu, kalau tidak ada proposal maka tidak bisa diinput dalam rencana kerja. Ini syaratnya memang ini agar rumit sehingga inilah diagendakan disosialisasikan pada setiap anggota DPRD,” terangnya.
Meski demikian, dia menyambut baik hal baru seperti pokir untuk diinpun di SIPD. Menurut dia, dengan diinputnya pokir ke dalam SIPD akan membuat transparansi pembangunan lebih baik.
“Ini kan era keterbukaan diharapkan ketika menjadi kebijakan, diharapkan publik bisa melihat setiap program pemerintah daerah di tahun 2024 nanti,” pungkasnya.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post