DM, Blitar – Diduga sebagai otak dari kasus perampokan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Samanhudi yang juga merupakan mantan Wali Kota Blitar ini ditangkap oleh jajaran Polda Jatim.
“Kita pastikan menangkap mantan Walikota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Walikota Blitar,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto, Jumat (27/01/2023).
Mengingat kasus perampokan dan kekerasan pada hari, Senin 12/12/2022 lalu yang menimpa Walikota Blitar, Santoso tersebut terjadi menjelang subuh dengan jumlah pelaku 5 orang.
Irjen Pol Toni Hermanto menjelaskan penangkapan mantan Walikota Blitar ini di sertai alat bukti dan fakta hukum yang disertai dengan pemeriksaan para pelaku yang tertangkap. Kata Irjen Toni, Samanhudi bertemu dengan pelaku lain saat berada di lapas, dimana saat itu Samanhudi juga penghuni lapas tersebut.
“Mereka bertemu dan komunikasi pada saat satu lapas, dan Samanhudi memberikan informasi tempat penyimpanan uang serta waktu yang baik untuk melakukan aksi kepada tersangka lain,” tutupnya.
Saat ini, Mantan Wali Kota Blitar itu sudah diamankan di Rutan Mapolda Jatim, guna pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Penulis: Dani Elang Sakti
Editor: Redaksi
Discussion about this post