DM – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Cabjari Tarempa) melakukan program Jaksa Menjawab (JM) kepada masyarakat setempat.
Kegiatan itu, untuk memberikan pengetahuan terkait hukum untuk masyarakat, sekaligus menjadikan Jaksa dekat dan menjadi teman curhat.
Dalam kegiatan tersebut, terjadi diskusi hangat. Sebab, sejumlah masyarakat tidak segan segan bertanya kepada Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap.
“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat luar biasa. Mereka bertanya tentang hukum dan sejumlah kejadian tersangkut hukum yang ada di Kepulauan Anambas,” ujar Roy, Kamis (26/1/2023).
Dia menerangkan, program Jaksa Menjawab sejatinya merupakan program yang secara hirarki dari Kejaksaan Agung yang turunannya ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri.
“Program Jaksa Menjawab merupakan cara korp Adhyaksa untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, agar Jaksa tidak ditakuti, namun menjadi teman konsultasi bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,” ungkapnya.
Biasanya, kata Roy program Jaksa Menjawab dilakukan setiap hari Minggu, usai warga berolahraga, sambil mengobrol dengan santai.
Namun untuk di Anambas, Cabjari Tarempa telah melakukannya, bahkan pojok layanan masyarakat. Bahkan, Kantor Cabjari Tarempa telah menjadi tempat konsultasi, bagi para masyarakat Anambas yang didominasi oleh nelayan.
Selain itu, program Jaksa Menjawab merupakan salah satu program Kejaksaan, yang mana terdapat program lain, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa masuk desa dan lainnya.
“Meski berada di perbatasan Animo dan keinginan masyarakat sangat luar biasa, sehingga Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang dulunya menjadi tempat yang angker dan tabu untuk didatangi, berubah menjadi tempat mengadu dan berbagi cerita untuk masyarakat,” kata Roy.
Dalam kegiatan ini, Masyarakat Tarempa Kabupaten Anambas menanyakan soal penanganan hukum, seperti masalah KDRT, persoalan lahan, dan masalah hukum lain yang ingin diketahui oleh masyarakat.
Roy berharap kegiatan JM yang menjadi program Kejaksaan dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah yang berada di perbatasan NKRI
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin meski berada diperbatasan negara masyarakat Anambas tau hukum dan taat akan hukum,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post