DM – Polisi saat ini sedang menyelidiki kepastian penyebab kematian Tou (50), yang ditemukan mengapung di Perairan Pelantar KUD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan pria asal Kabupaten Lingga itu tewas akibat lemas. Hal tersebut, lantaran ada tumpukan buih pada mulut dan hidung korban.
Selain itu, terdapat luka sepanjang 5 sentimeter dan di bagian kepala korban. Luka tersebut, kata Ronny diduga akibat benda tumpul.
“Luka di bagian kepala korban menyertai kematian. Korban meninggal dunia diperkirakan selama 12 sampai 24 jam dari korban diperiksa,” ujar AKP Ronny, Jum’at (20/1/2023).
AKP Ronny menerangkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, dengan memeriksa saksi yang terakhir bersama korban, serta melakukan Pemeriksaan di sebuah Tempat di Tanjung Lanjut.
“Ada 3 orang saksi, baru 1 orang yang diperiksa, yang lain masih pergi melaut mencari ikan diperairan Lingga,” ungkapnya.
Dia mengakui, saat ini belum bisa menyimpulkan apakah Tou merupakan korban pembunuhan atau tidak. “Belum bisa diambil kesimpulan, kita masih melakukan penyelidikan,” tukasnya.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat, saat mengapung di Pelantar KUD Tanjungpinang, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari indentitas KTP, korban diketahui bernama Tou usia 50 tahun warga Pulau Tere, Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post