DM – Warga Kampung Tugu, Jakarta Utara yang masih memiliki silsilah dengan bangsa Portugis secara konsisten menggelar perayaan ‘Mande-Mande’ dari bahasa Portugis yang artinya saling memaafkan setelah pada 2019 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
“Kegiatan rutin tahunan setiap pekan pertama bulan Januari yang dilakukan sebagai ajang silaturahmi sekaligus ungkapan syukur masyarakat Kampung Tugu yang terkenal sebagai peranakan Portugis dan sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud RI,” kata Staf Seksi Pelindungan Kebudayaan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara Doni Arinova dalam pernyataannya di Jakarta Utara, Selasa (17/1) seperti dilansir dari antaranews.com.
Doni mengatakan kegiatan itu kembali dilaksanakan Ikatan Keluarga Besar Tugu (IKBT) Mande-Mande pada Minggu (15/1) lalu di Koja, Jakarta Utara, sebagai puncak rangkaian acara Hari Natal.
Menurut Doni, Mande-Mande biasa dilaksanakan setelah kegiatan Rabo-Rabo yang diselenggarakan setiap 1 Januari.
Pada perayaan Mande-Mande itu, warga Kampung Tugu akan bersilaturahmi dengan saling mengetuk pintu tetangganya dan mengucapkan selamat tahun baru, lalu yang didatangi itu akan terus mengekor menjadi tamu yang datang menuju rumah tetangga lainnya. Sampai akhirnya selesai satu kampung dan berhenti di salah satu rumah.
Dalam perayaan Mande-Mande, masyarakat Kampung Tugu juga akan saling mencoreng bedak cair ke wajah satu dengan lainnya selama pertemuan berlangsung.
Bedak menjadi simbol membersihkan diri dari segala kesalahan untuk memasuki tahun baru. Diiringi musik Keroncong Tugu, warga bersukacita saling maaf memaafkan.
Tokoh Kampung Tugu Andre J Michael sangat mengapresiasi segala bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara, melalui Sudin Kebudayaan yang telah mendukung perayaan Rabo-Rabo dan Mande-Mande menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia.
Dia berharap penetapan itu juga dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berkunjung ke wilayah Kampung Tugu, atau dengan kata lain menaikkan pendapatan dari sektor pariwisata untuk Jakarta Utara.
Menurut tulisan Peneliti Balai Arkeologi Provinsi Jawa Barat Ria Andayani Somantri yang diunggah pada laman Kemendikbud, Desember 2021 lalu, masyarakat keturunan Portugis yang masih tinggal di Kampung Tugu, menurut data organisasi Ikatan Keluarga Besar Tugu kurang lebih terdiri atas 150 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1.200 orang. Adapun yang tersebar di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodetabek) mencapai 300 KK.
Dulu, Belanda memberi sejumlah nama kepada masyarakat Kampung Tugu, atau yang disebut fam. Dari 25 nama fam yang diberikan Belanda, kini 6 (enam) di antaranya masih tersisa, yakni Abrahams (Portugis+Ambon), Andries, Cornelis, Michiels, Broune (Portugis+Jerman) dan Quiko.
Besaran populasi keenam fam tersebut secara berurutan dari yang terbesar hingga yang terkecil adalah Quiko, Michiels, Cornelis, Abrahams, Andries, dan Broune.
Fam Broune berada di wilayah Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja dan Cilincing; Fam Cornelis terdapat di Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing; Fam Abrahams menetap di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing dan di Kelurahan Tugu Selatan, Koja.
Selanjutnya, Fam Andries ada di Kelurahan Semper Barat, Cilincing dan di Kelurahan Tugu Utara, Koja; Fam Quiko ada di Kelurahan Semper Barat, Cilincing dan di Kelurahan Tugu Utara, Koja; Fam Quiko ada di Kelurahan Semper Barat, Cilincing dan di Kelurahan Tugu Utara, Koja; serta Fam Michiels di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, khususnya di RW 06 dan RW 09 yang bisa dikatakan sebagai Kampung Tugu kecil.
Terkait dengan pemberian nama anak pada komunitas keturunan Portugis di Kampung Tugu, akan diambil contohnya dari kebiasaan pemberian nama anak pada Fam Micheils.
Sumber: antaranews.com
Editor: Redaksi
Discussion about this post