DM – Polresta Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, kepada masyarakat yang ada di wilayah setempat, Senin (16/1/2023).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan bahwa Sat Binmas telah mendatangi masyarakat, guna mengimbau agar menjauhi narkoba.
Sebab, kata dia barang haram itu dapat merugikan diri sendiri, keluarga bahkan merusak masa depan generasi muda.
“Ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, tentang pentingnya menjaga diri akan ancaman pengaruh narkotika,” ujar Kombes Ompusunggu.
Dengan adanya sosialisasi ini, dia berharap masyarakat dapat memahami dan berhati-hati terhadap pergaulan. Selain itu, harus pandai bergaul agar tidak merugikan diri sendiri.
“Sehingga tidak mudah terjerumus dalam hal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya
Bahkan, kata Kombes Ompusunggu sosialisasi ini untuk menambah wawasan kepada masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Dan juga sanksi hukum sehingga bisa membentengi diri dalam bergaul di lingkungan masyarakat,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post