• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pelantikan Sekwan Kota Tanjungpinang Sudah Sesuai Prosedur: Disetujui Pimpinan Dewan

by Redaksi
16 Januari 2023
in KEPRI, Tanjungpinang
320
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
suasana saat pelantikan Sekwan Kota Tanjungpinang, foto: ist/detak.media

DM – Pelantikan Muhammad Amin sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tanjungpinang, Rabu (11/1) lalu telah memenuhi prosedur sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tamrin Dahlan menjelaskan, Muhamad Amin termasuk dalam 3 (tiga) pejabat yang telah dipilih oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang bersama 2 (dua) pejabat lainnya.

“Ketiga nama pejabat yang telah dipilih oleh Panitia Seleksi, juga telah mendapatkan persetujuan dari Komisi ASN (KASN),” ucap Tamrin.

Ia menuturkan, pada Pasal 115 ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2014 menyatakan pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini wali kota, memilih satu dari tiga nama yang diusulkan untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.

Undang-undang ini mengartikan bahwa wali kota memilik hak untuk memilih dan melantik salah satu pejabat yang telah melalui proses seleksi dan persetujuan dari KASN. Dalam undang undang ini sama sekali tidak diatur atau disebutkan bahwa pejabat pembina kepegawaian harus menyampaikan tiga nama kepada Pimpinan DPRD untuk diusulkan sebagai Sekretaris DPRD.

Terkait dengan kedudukan sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang yang secara operasional bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif kepada wali kota melalui sekretaris daerah, sebagaimana juga diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DR. Muhamad Amin sendiri juga telah mendapat persetujuan dari Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

“Undang-undang ini juga tidak mengatur dan menyebutkan bahwa pejabat pembina kepegawaian harus menyampaikan tiga nama calon sekretaris ke Pimpinan DPRD,” terangnya.

Dikatakan Tamrin, persetujuan DPRD Kota Tanjungpinang atas pelantikan DR. Muhamad Amin sebagai Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, yang didasarkan pada adanya persetujuan dan dukungan dari enam fraksi, juga telah disampaikan kepada Wali Kota Tanjungpinang.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor : 822/24/2.2.01/2023 tanggal 9 Januari 2023 tentang Persetujuan dan Rekomendasi Pelantikan Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang. Surat tersebut ditandatangani oleh dua unsur Pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, dan Wakil Ketua II Hendra Jaya.

Enam fraksi yang menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap pelantikan M Amin sebagai Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang adalah fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat Amanat Bernurani, fraksi Pembangunan Kebangsaan, dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

“Atas dasar adanya dukungan enam dari tujuh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang, minus fraksi PDI Perjuangan. Dua unsur Pimpinan Dewan kemudian menyatakan persetujuannya,” ujarnya.

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014, lanjut Tamrin, Pimpinan DPRD adalah Ketua dan Wakil Ketua. Dengan adanya persetujuan dua dari tiga unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, maka persetujuan terhadap pelantikan M Amin sebagai sekretaris DPRD dapat dinyatakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang telah memberikan persetujuan dan rekomendasi atas pelantikan M Amin sebagai Sekretaris DPRD.

“Dalam pemenuhan jabatan pimpinan tinggi pratama, Pemko Tanjungpinang telah mengikuti seluruh proses sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Tamrin.

Penulis: Diskom
Editor: Redaksi

Tags: PelantikanSekwan DPRD Tanjungpinang
SendShare414Tweet259
Previous Post

75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022

Next Post

Kalahkan Real Madrid 3-1, Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2023

Related Posts

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, saat diwawancarai oleh awak media, seusai pelantikan, foto: ist/detak.media

Berikut Pesan Roby Kurniawan untuk 166 Pejabat yang Baru Dilantik

30 Mei 2023
5.4k
Walikota Tanjungpinang, Rahma, foto: redaksi/detak.media

Banyak yang Kosong, Dalam Waktu Dekat Rahma Akan Rotasi Eselon III dan IV

3 Januari 2023
5.5k
Penandatanganan Surat Keputusan, seusai pelantikan eselon II Pemko Tanjungpinang, foto: ist

Rahma Lantik Wajah Baru Kepala OPD Hasil Open Bidding: Adi PTSP, Teguh Kominfo, Said BPPRD

2 Januari 2023
5.6k
Next Post
Kapten Barcelona mengangkat trofi Piala Super Spanyol usai mengalahkan Real Madrid di partai final di King Fahd Stadium, Riyadh, Arab Saudi pada 16 Januari 2023. ANTARA/REUTERS/AHMED YOSRI/pri.

Kalahkan Real Madrid 3-1, Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2023

Presiden Jokowi menerima Dewan Komisioner OJK beserta seluruh perwakilan pimpinan asosiasi dan industri di sektor jasa keuangan, Senin (16/01/2023) pagi, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)Jokowi

Presiden Jokowi Terima OJK dan Perwakilan Industri Jasa Keuangan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma didampingi suami, Agung Wira Dharma dan Direktur Utama PT SGE, Lukman saat meresmikan Kantor Perusahaan yang bergerak dibidang Videotron, foto: Mael/detak.media

Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron

1 Juni 2023
Tower Radio HT di Asrama Polisi Tanjungpinang Tumbang, foto: Mael/detak.media

Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah

1 Juni 2023
Para pelajar mengikuti pawai lampion diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar dalam peringatan malam 1 Juni, foto: Dani ES/detak.media

Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion

1 Juni 2023
Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • Rahma Resmikan Kantor PT Sentosa Global Energi Videotron
  • Diterjang Angin Kencang, Tower di Asrama Polisi di Tanjungpinang Tumbang dan Timpa Rumah
  • Pemerintah Kota Blitar Memeriahkan Hari Lahir Pancasila dengan Bedhol Pusaka dan Pawai Lampion
  • SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba
  • Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive