DM – Seorang pria berinisial AR (34) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri mengalami overdosis obat, sebelum ditemukan tewas di dalam kamar nomor 225 Hotel Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama mengatakan jasad AR telah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Tabib (RAT). Dari hasil visum, pria asal Kota Batam itu diduga meninggal, disebabkan kelebihan dosis obat.
“Kelebihan dosis obat. Seperti obat Paramex dan bodrex. Tidak ada tanda kekerasan yang terdapat ditubuh korban,” ujar AKP Sandy, Kamis (12/1/2023).
Dia menerangkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian ini. Antara lain, adik angkat korban yang pertama kali menemukan korban meninggal dunia, dan rekan kerja korban.
Saat ini, kata AKP Sandy jasad korban telah dibawa oleh keluarganya yang ada di Kota Batam. “Korban kerja di Pasar ikan, dan tidak ada masalah dengan rekan kerjanya. Korban juga dikenal tertutup dan tidak ada riwayat penyakit,” tukasnya.
Sebelumnya, korban ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar hotel oleh adik angkatnya sendiri, pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Adik angkat korban ingin mengembalikan kunci motor korban, namun menemukan korban tidak bernyawa di kamarnya,” sebut AKP Sandy.
Setelah menerima laporan, kata dia pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bersama Tim Inavis Polresta Tanjungpinang. Dari hasil olah TKP, Polisi mendapati bahwa mulut korban mengeluarkan buih.
“Di TKP kondisinya normal, cuma jenazahnya ada mengeluarkan buih. Dan yang kita bawa hanya tanda pengenal korban,” ungkapnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post