DM – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Cabjari Tarempa) memperkenalkan hukum, kepada para pelajar SMP Negeri 5 Harung Hijau Satu Atap Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal itu juga merupakan kerjasama antara Cabjari Tarempa dengan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk menggelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, penyuluhan hukum JMS Tahun 2023 ini mengambil tema Bullying dilingkungan sekolah.
“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan,” ujar Roy, Sabtu (7/1/2023).
Selain itu, kata Roy Jaksa juga diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, penyelidik atau penyidik, melaksanakan penetapan hakim, hingga sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” ungkap Roy.
Menurut Kepala Sekolah SMPN 5 SATAP Harung Hijau, JMS sangat penting dilakukan, karena merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying, di lingkungan sekolah yang marak terjadi.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas yang diwakili Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik, tentang hukum karena keingintahuan para pelajar, tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti Narkotika, perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post