DM – Seorang siswi SMA di Kota Batam, Provinsi Kepri berinisial ZA (16) menjadi korban tindakan asusila, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, berinisial R (49).
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra melalui Kanit Reskrim, Ipda Anwar Aris mengatakan, tindak asusila itu terjadi di warung milik pelaku.
Saat kejadian, korban hendak belanja di warung milik pelaku R. Usai belanja, korban malah menerima perbuatan yang tidak senonoh oleh pelaku.
“Hubungan korban dengan terlapor tetangga, korban belanja di warung terlapor kemudian terlapor melecehkan korban dan mengatakan agar korban tidak mengatakan kepada ibunya,” ujar Ipda Anwar, Jum’at (6/1/2023).
Namun kejadian itu terungkap, usai korban memberanikan diri bercinta kepada ibunya. Mendengar cerita anaknya itu, orang tua korban langsung mendatangi kediaman pelaku dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
“ZA mengirim pesan melalui chat Whatsapp dan bercerita bahwa sewaktu pindah ke Batam ia dilecehkan oleh R,” ungkapnya.
Setelah berhasil diringkus Polisi, pelaku R mengakui perbuatannya. Kini R telah berada di Mapolsek Bengkong untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya kami mengumpulkan barang bukti serta alat bukti atas kejadian,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post