DM – Wakil Bupati Natuna menggelar audiensi bersama para nelayan Natuna, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati, Senin, (04/1/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung, beberapa permasalahan para nelayan disampaikan kepada wakil bupati, diantaranya pembatasan jalur tangkap, pembatasan BBM jenis solar untuk nelayan yang selama ini cukup meresahkan.
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menjelaskan bahwa untuk nelayan pancing ulur tidak ada pembatasan zona tangkap. Informasi penting disampaikan begitu ada nelayan yang melewati 12 mill merembet ke permasalahan hukum, karena adanya ketentuan aturan pembatasan wilayah tangkap.
Pemerintah Daerah dalam hal ini nantinya bersama kabupaten/kota lain dan juga gubernur akan membawa data telaah, untuk dibahas dan dicarikan solusi sampai di level pusat.
Dalam hal itu, Rodhial Huda turut menyampaikan kepada setiap ketua kelompok nelayan, menghimpun permasalahan yang ada di bawah dan dinas teknis, dalam hal ini dinas perikanan menginventaris permasalahan sehingga nantinya bisa dicarikan solusi dan dibuatkan sebuah kebijakan.
Salah satu perwakilan nelayan menyampaikan aspirasi untuk kepengurusan TDKP (Tanda Daftar Kapal Nelayan), untuk kapal diatas 6 GT bisa diurus di Natuna.
“Tugas saya dan Bupati memastikan permasalahan perizinan TDKP kapal 6 GT ke atas bisa diurus di Natuna dengan meminta pihak berwenang membuka gerai untuk perizinan TDKP tersebut,” ucap Rodhial.
Sumber : Diskominfo
Editor : Redaksi
Discussion about this post