DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Provinsi Kepri masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melantik 9 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan tahapan tes kesehatan, untuk tiga nama sudah selesai dan telah diumumkan. Selain itu, kata dia Pemko juga sudah meminta rekomendasi KASN.
“Tahapannya sudah selesai. Saat ini, kita masih menunggu hasil rekomendasi dari KASN sebelum ditetapkan,” ujar Zulhidayat, Rabu (28/12/2022).
Zulhidayat menerangkan, ada tiga nama yang dimasukkan ke KASN, di setiap jabatan 9 OPD tersebut. Nantinya, KASN akan merekomendasikan, melihat apakah proses yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) sudah sesuai dengan aturan.
“Dan satu nama itu memang kewenangan mutlak ada di kepala daerah untuk memutuskan. Amanah regulasinya seperti itu,” ungkapnya.
Jika rekomendasi KASN turun, Pemko Tanjungpinang akan segera melakukan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Mudah-mudahan persetujuan dari KASN segera turun dan kita dapat melaksanakan pelantikan pada Januari 2023,” sebutnya.
Adapun sembilan jabatan yang nantinya akan diisi adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Perkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post