DM – Bupati Natuna Wan Siswandi melantik dan mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Natuna Periode 2022-2027, di Aula Gedung Wanita Kantor Bupati Natuna, Senin 26 Desember 2022.
Pada kesempatan itu, Wan Wahyu Wiandra dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna, sementara Boy Wijanarko sebagai Ketua Pertimbangan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Natuna nomor 432 tahun 2022 tentang Pengurus Karang Taruna Kabupaten Natuna dan Mejelis Pertimbangan Karang Taruna Periode 2022-2027.
Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, bahwa pengukuhan ini adalah suatu bentuk mewujudkan keberadaan Karang Taruna di Natuna. Dimana beberapa beberapa tahun Karang Taruna di Kabupaten Natuna vakum.
“Dengan dibentuknya Karang Taruna Natuna, membawa harapan baru kedepan,” ujarnya.
Pembentukan Karang Taruna, kata Siswandi, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Untuk itu, Siswandi berharap, Karang Taruna dapat membantu Pemerintah Daerah dalam kegiatan kepemudaan, sosial dan kegiatan sosial di masyarakat.
“Saya juga minta Organisasi Masyarakat (Ormas) di Natuna untuk terus mendukung pembangunan Pemerintah Daerah,” ajak Siswandi.
Siswandi juga mengharapkan, kepada Pengurus Karang Taruna yang dilantik untuk tidak mudah berbesar diri, berbuatlah sesuai kemampuan dan mejaga kekeluargaan sehingga terjadi kerukunan dan keharmonisan.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar, Kepala OPD Pemkab Natuma, dan Pengurus Karang Taruna Natuna. (Zaki)
Discussion about this post