
DM – Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan di Kota Tanjungpinang.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma, pada kegiatan Apresiasi Wajib Pajak, yang dilaksanakan di halaman Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu malam (10/12).
Rahma mengatakan, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk terimakasih Pemko Tanjungpinang kepada wajib pajak yang dinilai telah berpartisipasi dalam mendukung pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu.
“Pemberian apresiasi wajib pajak sebagai bentuk terimakasih dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak yang telah taat pajak. Dengan pajak berarti ikut berkontribusi dalam pembangunan kota Tanjungpinang untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ditambahkannya, melalui kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) adalah sebesar 62%.
“Artinya pendapatan daerah yang berasal dari pajak cukup tinggi dan itu dimanfaatkan untuk masyarakat. Sehingga peranan pajak daerah dalam pembangunan harus lebih dioptimalkan,” sambungnya.
Menurut Rahma, berbagai upaya, inovasi, dan terobosan terus dilakukan oleh dinas terkait yaitu BPPRD dalam upaya meningkatkan PAD yang tentunya ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sejumlah pembangunan infrastruktur seperti MPP, Quran center, jalan, sentra IKM, pusat kuliner, penerangan lampu jalan, penanganan banjir dapat terealisasi. Ini semua tidak lepas dari kontribusi dari seluruh wajib pajak,” katanya.
Disamping itu, Pemko Tanjungpinang untuk tahun ini kembali mendapat apresiasi atas pencapaian tertinggi pendapatan daerah.
“Capaian ini tidak terlepas berkat kegigihan jajaran Pemko Tanjungpinang dalam mengejar pendapatan daerah baik melalui Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Tentunya salah satu faktor pendukung pendapatan daerah yaitu melalui pajak,” ungkap Rahma.
Dalam kesempatan itu, Rahma turut menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak atas kesadaran menjalankan kewajibannya membayar pajak.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat berterima kasih kepada seluruh wajib pajak, semoga pembangunan di wilayah Kota Tanjungpinang semakin merata serta terus meningkat dan lebih maju,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvi menambahkan, pemberian apresiasi ini dengan telah dilakukannya proses penilaian.
“Dengan mempertimbangkan dari sisi tingkat kepatuhan, tepat waktu dan ketaatan wajib pajak secara berkelanjutan dalam melakukan pembayaran pajak daerah,” paparnya.
Adapun beberapa penerima penghargaan yaitu kontribusi terbesar pajak hotel diberikan kepada Hotel Aston, pajak restoran kepada PT. Fastfood Indonesia, pajak hiburan kepada bioskop XXI. Juga diberikan kepada notaris atas kontribusi pemohon terbanyak pajak BPHTB, kategori pembayaran tepat waktu dan lunas pada OPD diberikan kepada Dinas Perindag, Inspektorat dan DP3APM, kontribusi pajak terbesar PBB kepada TCC Mall, Penghargaan kategori Bank penerima pembayaran pajak daerah kepada Bank Riau Kepri Syariah dan BTN, dan penghargaan kategori lainnya.
Hadir pada malam apresiasi tersebut, jajaran Forkopimda Kota Tanjungpinang, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Ketua PKK kota Tanjungpinang, Agung Wiradarma, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah Kota Tanjungpinang.
Penulis: Humas
Editor: Redaksi
Discussion about this post