DM – Identitas digital penting bagi integrasi dan digitalisasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), demikian Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM Tubagus Fiki Chikara Satari.
Hal tersebut menyusul adanya potensi penipuan identitas (identity fraud) dan pengambilalihan akun yang membuat pelaku usaha ragu untuk bergabung dalam ekosistem digital. Sebanyak 71 persen dari pekerja sektor informal menganggap bahwa risiko keamanan dan penipuan dirasa menjadi penghalang mereka untuk menggunakan teknologi digital seperti tekfin.
“Berdasarkan survei yang telah dilakukan KemenkopUKM, didapati bahwa success rate UMKM onboarding di e-commerce sangatlah rendah, yakni hanya 4 persen dari 1000. Berarti hanya 400 yang berhasil masuk dan kemudian, hanya 40 yang berhasil melakukan transaksi perdana,” kata Tubagus dalam keterangan yang diterima pada Kamis (8/12) dilansir dari antaranews.com.
Menurut dia, angka tersebut sangatlah kecil dibandingkan dengan potensi digitalisasi bagi pengembangan usaha UMKM. Laporan e-Conomy Southeast Asia (SEA) dari kolaborasi Google, Temasek and Bain & Company mencatat ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai gross merchandise value (GMV) senilai 77 miliar dolar AS pada 2022, dan pada 2025 akan mencapai 130 miliar dolar.
Di sisi lain, Deputy Secretary General IV & Head of The Personal Data Protection Task Force Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) serta Co-Founder dan CEO VIDA Sati Rasuanto mengatakan, pada proses digitalisasi UMKM, identitas digital menjadi kunci UMKM dalam mengakses berbagai layanan platform digital.
“Melalui adaptasi penggunaan identitas digital, UMKM mendapatkan peluang yang lebih besar dari sebelumnya. VIDA mendukung inklusi ekonomi digital di Indonesia melalui integrasi UMKM dalam ekosistem digital,” ujar Sati.
Beberapa kendala yang ada dalam penerapan identitas digital pada dasarnya dapat diselesaikan dengan menilik aspek-aspek mendasar seperti keamanan dan kenyamanan.
Maka dari itu, keberadaan layanan penyedia identitas digital dan peran serta regulator menjadi elemen yang perlu ada dalam mendorong kesuksesan integrasi digital UMKM, terutama di tengah target pemerintah untuk mencapai 30 juta UMKM go-digital pada 2024.
“Kita tahu, bisnis kalau tanpa trust tidak akan bagus. Kalau kita bicara peranan penyelenggara yang bergerak di bidang digital identity, itu meliputi bagaimana memperkuat proses customer due diligence-nya,” kata Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ridiani Kurnia.
Sumber: antaranews.com
Editor: Redaksi
Discussion about this post