DM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia.
Dalam kegiatan itu, Kementerian PANRB mengumumkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), serta penganugerahan pelayanan publik kepada instansi Pemerintah Daerah. Penyerahan piagam penghargaan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang dilaksanakan di hotel Bidakara Jakarta, Selasa (6/12).
Penganugerahan pelayanan publik serta hasil evaluasi SAKIP dan RB merupakan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah melakukan pengelolaan birokrasi dengan baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk penilaiannya, tim dari Kementerian PANRB sebelumnya telah melakukan serangkaian proses evaluasi kepada seluruh instansi pemerintah se-Indonesia di tahun 2022.
Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan 2 (dua) kategori penghargaan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang memperoleh penganugerahan kategori unit penyelenggara pelayanan publik dengan perolehan predikat “pelayanan prima” tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga mendapatkan hasil evaluasi SAKIB dan RB dengan nilai BB untuk SAKIP dan nilai B untuk penilaian Reformasi Birokrasi.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan rasa syukur atas prestasi melalui penghargaan yang diterima.
“Alhamdulillah, penghargaan ini sebagai wujud komitmen Pemko Tanjungpinang untuk terus berbuat dan memberikan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat. Juga memberikan upaya terbaik dalam mengelola birokrasi yang efektif dan efisien,” ungkap Rahma.
Rahma berharap dengan diterimanya penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajarannya. “Mudah-mudahan menjadikan suatu motivasi bagi seluruh perangkat daerah di Pemko Tanjungpinang untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” harapnya.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, selaku ketua tim pelaksana Reformasi Birokrasi menambahkan terhadap penilaian evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. “Penilaian dengan Predikat Pelayanan Prima atau nilai A, tidak terlepas dari komitmen dan implementasi pembentukan Mall Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang yang beberapa waktu lalu telah diresmikan,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga dapat mempertahankan hasil evaluasi pelaksanaan SAKIP dan RB. “Dengan predikat BB untuk penilaian implementasi SAKIP dan nilai B untuk Reformasi Birokrasi,” tambahnya.
Dan terkait Inovasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah, meskipun Kota Tanjungpinang belum berhasil masuk pada Top 49, namun satu inovasi masuk nominasi pada Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022.
“Inovasi dimaksud adalah TOSSA yaitu Trease One Stop Service and Acceleration oleh Dinas Kesehatan dalam upaya pengendalian COVID-19, dan menyisihkan 1900 Proposal Inovasi. Mudah-mudahan ini dapat menjadi spirit baru bagi pemerintah kota Tanjungpinang untuk melahirkan inovasi lainnya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Discussion about this post