• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Korut Eksekusi Mati 2 Remaja di Depan Warga Gegara Sebarkan Film Korea

by Redaksi
5 Desember 2022
in Hukrim, Ragam
316
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pihak berwenang Korea Utara juga tak segan menjatuhkan hukuman penjara di sebuah kamp hingga 15 tahun bagi mereka yang kedapatan menikmati konten media Korea Selatan. (Foto: REUTERS/KCNA)

DM – Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi mati tiga remaja berusia sekitar 16-17 tahun di depan publik sekitar Oktober lalu. Dua dari tiga remaja itu dihukum mati karena ketahuan menyebarkan konten film Korea Selatan.

Dua sumber yang menyaksikan eksekusi itu mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa satu remaja lainnya dieksekusi mati karena membunuh ibu tirinya. Eksekusi itu dilakukan di sebuah lapangan terbang Kota Hyesan di utara yang berbatasan dengan China.

Dua sumber itu menuturkan setelah menghabisi nyawa ketiga remaja tersebut, aparat keamanan mengatakan kepada warga yang ketakutan bahwa dua jenis tindakan yang dilakukan ketiga ABG itu sama-sama jahat.

“Mereka (pihak berwenang) mengatakan ‘mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korsel, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum maksimum hukuman mati,” ucap salah satu sumber yang merupakan penduduk Hyesan, dilansir dari cnnindonesia.com.

“Penduduk Hyesan berkumpul di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka,” paparnya lagi.

Kedua remaja yang dieksekusi kedapatan mencoba menjual thumb drive berisi konten film dan drama Korsel hasil selundupan di pasar lokal.

Pejabat Korut memang kerap mengerahkan mata-mata di tempat publik demi memantau gerak-gerik masyarakat yang kemudian akan melaporkan penjual ke polisi, kata sumber itu.

“Dan para siswa itu terjebak dalam jebakan kali ini,” katanya.

Berita eksekusi mati pun telah menyebar dan membuat orang ketakutan, ucap seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara mengatakan kepada RFA.

“Meskipun ada kontrol intensif dan tindakan keras untuk memberantas pemikiran dan budaya reaksioner, anak muda masih tertangkap diam-diam menonton film Korea Selatan. Jadi sekarang pihak berwenang memulai teror melalui eksekusi publik,” katanya.

Eksekusi mati jarang terjadi di Korut. Pihak berwenang Korut biasanya menerapkan eksekusi mati untuk menakut-nakuti warga agar patuh pada aturan dan keinginan pemimpin tertinggi.

Eksekusi mati di Hyesan pun berlangsung sepekan setelah pihak berwenang Korut menggelar pertemuan publik untuk mewanti-wanti masyarakat bahwa aparat akan bersikap keras terhadap siapa saja yang ketahuan mengkonsumsi media asing, terutama dari Korea Selatan.

Apa Hukuman Korut?
Dalam beberapa tahun terakhir, budaya populer Korea Selatan memang semakin digandrungi dunia, tak terkecuali warga Korut khususnya anak muda.

Meski Korut merupakan negara sangat tertutup dan ketat menyensor informasi dari dunia luar, namun banyak oknum yang berhasil menyelundupkan konten hiburan seperti musik, film, hingga drama dari luar negeri terutama Korea Selatan.

Lagu K-Pop, drama korea, acara televisi hingga film dari Negeri Ginseng pun semakin tersebar luas di penjuru Korut yang terisolasi melalui penyelundupan konten via US flash drive dan kartu SD yang mudah disembunyikan.

Penyelundup biasanya membawa konten media Korea Selatan ke Korut melalui China. Dari situ, para distributor menyebarkannya ke orang-orang.

Rezim Kim Jong Un pun semakin khawatir tentang pengaruh budaya Korsel yang menular ke banyak generasi muda Korut saat ini.

Pada akhir 2020, Kim Jong Un mengesahkan undang-undang yang memperketat hukuman bagi warga yang ketahuan mengkonsumsi budaya Korsel.

Korut memberlakukan denda berat hingga sanksi penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati konten hiburan Korsel.

Majalah Jepang, Rimjing-gang, juga melaporkan bahwa undang-undang Korea Utara itu melarang warga berbicara dan menulis dengan gaya orang Korea Selatan.

Pihak berwenang Korea Utara juga tak segan menjatuhkan hukuman penjara di sebuah kamp hingga 15 tahun bagi mereka yang kedapatan menikmati konten media Korea Selatan.

Menurut dokumen undang-undang Korea Utara yang didapat Daily NK, siapa pun yang ketahuan mengunggah atau mendapatkan konten hiburan dari Korea Selatan akan dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara itu, hukuman mati bisa dijatuhkan bagi mereka yang kedapatan menyimpan sejumlah besar konten hiburan dari Amerika Serikat atau Jepang.

Sanksi dan denda juga berlaku bagi mereka yang memproduksi dan menyebarkan konten pornografi, menonton stasiun televisi, saluran radio, situs internet, dan perangkat teknologi lainnya yang tidak terdaftar di Korea Utara.

Undang-undang itu turut menjatuhkan sanksi terhadap para orang tua yang kedapatan anak-anaknya melanggar aturan itu.

Beleid itu juga diterapkan ketika Korea Utara mendesak industri hiburan dalam negeri agar berkembang lebih baik lagi.

Sokeel Park dari Liberty in North Korea menganggap penekanan undang-undang tersebut terkait konten asal Korea Selatan mencerminkan kekhawatiran pemerintahan Kim Jong-un terhadap pengaruh tetangganya di selatan itu yang lebih kaya dan demokratis terhadap warga Korea Utara.

Pembelot Korea Utara, Tae Yong-ho, menuturkan meski serba terbatas, akses informasi bagi warga Korea Utara terus meluas terutama melalui perdagangan di perbatasan dengan China. Hal itu, tutur Tae mempercepat perubahan kecil terhadap para warga Korea Utara.

“Pada siang hari, penduduk Korea Utara mungkin meneriakkan ‘Hidup King Jong-un’, tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan,” kata Tae dalam sebuah wawancara dengan Reuters pada awal 2020 lalu.

Sumber: cnnindonesia.com
Editor: Redaksi

Tags: Dieksekusidrama koreafilm koreaKim Jong Unkorea utara
SendShare413Tweet258
Previous Post

Rowing Indonesia Raih 1 Emas dan 3 Perunggu di Kejuaraan Asia 2022

Next Post

Gubernur Ansar Minta MA Bangun 3 Gedung Pengadilan Negeri di Kepri

Related Posts

Satu adegan di The Glory part 2 disoroti bahkan dikritik pemerintah Korea Selatan karena dinilai tidak sesuai fakta. (Netflix/Graphyoda)

Pemerintah Korea Selatan Kritik Adegan di The Glory Part 2

18 Maret 2023
5.4k
Foto-foto serial "The Glory Part 2" (Netflix)

Drama The Glory Part 2 Dikonfirmasi Tayang 10 Maret

18 Januari 2023
5.4k
Next Post
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, saat bersama Ketua MA, Syarifuddin di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

Gubernur Ansar Minta MA Bangun 3 Gedung Pengadilan Negeri di Kepri

Suasana Rapat (foto : ist)

Tekan Angka Stunting di Natuna, Bupati Rakor bersama Forum Lintas Agama

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Benyamin Ginting saat Pisah Sambut dengan Pegawai KSOP Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Gantikan Benyamin Ginting, Ridwan Chaniago Jabat Kepala KSOP Tanjungpinang

20 Maret 2023
PKK Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma, foto : ist

Berdayakan UMKM, PKK se Tanjungpinang akan Berbagi Takzil di Bulan Ramadhan

20 Maret 2023
Pelaku usai Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

16 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat membagikan sembako kepada Para Honorer, foto: doc.prokomopim/detak.media

Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan

20 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023

Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

20 Maret 2023
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Bupati Blitar Rini Syarifah, saat menanam bibit pohon penguat tanah di Desa Binangun, foto: Dani ES/detak.media

Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

20 Maret 2023

Pos-pos Terbaru

  • Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan
  • Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang
  • Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
  • Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres
  • Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive