DM – Warga Perumahan Griya Indonusa Lestari Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri masih mengeluhkan adanya limbah berbau, yang berasal dari PT Panca Rasa Pratama (PRP) atau lebih dikenal dengan nama PT Perindjak.
Meskipun warga sudah mengadu ke pihak terkait sejak Tahun 2018 silam, permasalahan tersebut masih belum menemukan titik terang hingga saat ini.
Ketua RT 03 Kelurahan Air Raja, Yanti mengatakan bahwa limbah yang berasal dari PT PRP ini sangat merugikan warganya. Sebab, limbah yang mengalir di parit mereka, menimbulkan bau busuk.
Selain limbah, kata Yanti, warganya juga merasa terganggu dengan suara kebisingan dari pabrik tersebut. “Bahkan air dari pabrik kalau hujan, masuk ke lokasi perumahan warga berakibat banjir,” ujar Yanti, Kamis (1/12/2022).
Bahkan, aktifitas produksi PT PRP ini membuat rumah warga Perumahan Griya Indonusa Lestari retak. Atas kejadian itu, Yanti bersama warganya telah melaporkan ke Polisi, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Namun, pengaduan warga tersebut belum menimbulkan efek yang baik untuk mereka. Yanti menyampaikan, warga setempat sama sekali tidak mempermasalahkan perizinan PT PRP ini.
Tapi, Yanti meminta kepada PT PRP untuk tidak membuat warganya mengeluh. Dia juga meminta kepada Polresta setempat, untuk segera menindak lanjuti laporan warga.
“Kami tidak minta uang ke perusahaan, tapi kami minta keadilan dan tanggung jawab perusahaan yang sudah bertahun-tahun merugikan masyarakat, tidak pernah peduli dengan lingkungan,” ungkapnya.
Yanti juga mengaku heran soal kinerja DLH Kota Tanjungpinang, yang selalu diam soal keluhan warga. Warga tidak meminta DLH berpihak ke mereka. Tapi, mereka meminta DLH untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Pak polisi dan instansi lain yang berkompeten terkait hal ini, harus berikan kami jawaban dan solusi dari semua laporan kami dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Sementara menurut warga lainnya, Amir (47) menyampaikan akan bertindak sendiri, jika laporan warga Perumahan Griya Indonusa Lestari tidak direspon.
“Hari ini kami sabar, yang penting kami sudah buat laporan dan telah berulang kali melapor, bahkan telah ada ruang mediasi dengan perusahaan tapi tidak ada realisasinya. Jangan salahkan masyarakat apabila kami bertindak sendiri,” tukasnya.
Hingga berita ini dipublis, pihak Dinas Lingkungan Hidup Tanjungpinang belum memberikan tanggapan, saat media ini mencoba melakukan konfirmasi.
Penulis : Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post