DM – Seorang pekerja bangunan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri berinisial MA (43) dinyatakan meninggal dunia, usai kesetrum aliran listrik, pada Rabu (30/11/2022) malam.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, saat itu korban sedang mengerjakan borongan pemasangan keramik, di Perumahan Kenangan Jaya 9 Tanjungpinang.
“Tempat kerjanya di Jalan Batu Naga, tidak jauh dari rumah korban, sejak pukul 7 pagi. Pukul 12 siang korban sempat pulang dan makan bersama keluarganya,” ujar Ipda Apriadi, Kamis (1/12/2022).
Kemudian korban MA kembali ke Perumahan Kenangan Jaya 9 untuk memasang keramik. Namun, MA tidak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WIB.
Hal itu membuat keluarganya khawatir. Selanjutnya, anak MA menyusul ke Perumahan tersebut dan melihat korban sudah tergeletak di lantai.
“Kemudian anaknya meminta tolong kepada warga untuk mematikan arus listrik. Serta dibawa ke Rumah Sakit terdekat,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan dan mendatangi TKP, Ipda Apriadi menerangkan bahwa pihaknya menemukan kabel listrik, yang tidak safety atau tidak memenuhi prosedur keselamatan kerja.
Setelah itu, Polisi mendatangi RSUP dan mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia. “Sekujur badan korban terlihat menghitam akibat sengatan arus listrik,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post