DM – Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan lima orang karyawan Roko Roti Stanley Patisserie Kota Tanjungpinang.
Lima orang itu ialah pria berinisial TB (24), MI (22), AS (23), AW (24) dan RF (20). Mereka diamankan, lantaran diduga terlibat perkelahian, pengeroyokan hingga saling bacok.
Kepala Tim (Katim) Buser Polsek Tanjungpinang Timur, Aipda Dohar mengatakan kejadian itu terjadi pada Rabu (23/11/2022) kemarin, di Toko Roti Stanley Patisserie, yang terletak di Jalan Tanjung Uban-Tanjungpinang, Kilometer 10 Tanjungpinang.
“Usai menerima laporan, kita mendatangi TKP dan mengamankan lima orang saksi. Karena belum ada laporan tertulis,” ujar Aipda Dohar, Kamis (24/11/2022).
Saat mendatangi TKP, kata dia pihaknya menemukan AS dalam keadaan terluka parah, bagian tangan sebelah kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Aipda Dohar menerangkan, perkelahian dan pembacokan itu berawal dari cekcok antara TB dan RF. Saat itu, RF menggedor pintu toilet yang terdapat TB didalamnya.
Kemudian TB tidak terima, dan melakukan penganiayaan terhadap RF. “RF dipukul bagian muka oleh TB. Kemudian RF menghubungi abang kandungnya, yakni AW,” ungkapnya.
Kemudian AW bersama AS mendatangi toko roti tersebut dan melakukan pemukulan terhadap TB. Bahkan, AW juga mengayunkan sebilah parang didepan TB.
Namun, parang yang dipegang AW malah meleset ke tangan AS. “Jadi mereka saling lapor. Penganiayaan yang dilakukan TB dan pengeroyokan yang dilakukan AW dan AS,” kata Aipda Dohar.
Saat ini, Polsek Tanjungpinang Timur sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk mengetahui motif kejadian tersebut.
“Untuk sementara karena ketersinggungan saja. Kalau karena masalah wanita, saat ini belum kita temukan,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post