• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Staf Tata Usaha Gelapkan Ratusan Tablet Samsung Milik SMP Negeri 1 Tanjungpinang

by Redaksi
15 November 2022
in Hukrim
607
10.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasana Sidang Terdakwa Akbar Hidayat, Ishak, dan Ade Pratama Saputra, foto : Mael/detak.media

DM – Akbar Hidayat, staf Tata Usaha di SMP Negeri 1 Tanjungpinang ini nekat menggelapkan 222 barang elektronik berupa tablet, milik sekolah tersebut.

Atas perbuatan terdakwa Akbar Hidayat, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp 444 juta. Perkara ini, juga telah berlanjut di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjungpinang, Desta juga menghadirkan Kepala SMP Negeri 1 Tanjungpinang, Muhammad Dirman untuk menjadi saksi di PN Tanjungpinang, pada Selasa (15/11/2022).

Dalam keterangan, saksi M. Dirman mengatakan, ratusan tablet itu diketahui hilang usai pihak sekolah mengecek tempat penyimpanan, di Perpustakaan sekolah tersebut, pada 21 Agustus 2022 yang lalu.

Saat itu, M. Dirman sempat meminta kunci pintu tempat penyimpanan ratusan tablet tersebut, yang dipegang oleh terdakwa Akbar Hidayat.

“Kemudian kami mengecek, dan ternyata hanya ada 3 tablet jenis Samsung Galaxy Tab A, dan dalam keadaan rusak,” ujar M. Dirman saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim.

Dia menyampaikan, setidaknya ada 243 tablet yang diadakan oleh SMP Negeri 1 Tanjungpinang di Tahun 2021, menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tab itu, rencananya akan diberikan kepada pelajar SMP Negeri 1 Tanjungpinang, untuk kepentingan pembelajaran ditengah pendemi Covid-19.

“Karena covid-19, barang itu disimpan disekolah. Yang sudah dipakai oleh guru sebanyak 18 unit,” kata M. Dirman.

Dari informasi Polisi, M. Dirman menyampaikan bahwa terdakwa menggelapkan barang milik negara itu secara bertahap.

Bahkan, dia juga mengaku tidak melakukan pengecekan aset SMP Negeri 1 Tanjungpinang, saat menjabat sebagai Kepala Sekolah pada September 2021.

“Kerugian Rp 444 juta. Satu unit tabletnya Rp 2 juta. Saya hanya cek, waktu mau kita gunakan untuk pembelajaran,” tukasnya.

Mendengar keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim, Siti Hajar Siregar menunda persidangan hingga satu pekan, dan meminta JPU menghadirkan saksi lainnya.

Diketahui dalam dakwaan JPU, menyatakan bahwa SMPN 1 Tanjungpinang melakukan pengadaan barang berupa 243 unit Samsung Galaxy Tab A warna hitam, yang diperuntukan untuk pelajar pada Tahun 2019 dan 2020.

Kemudian, sejak November 2021 Akbar menawarkan kepada terdakwa Ishak, saksi Adit dan terdakwa Ade Pratama Saputra, untuk menjualkan tablet tersebut.

Selanjutnya, mereka bertiga mencari pembeli. Ketika mendapatkan seorang pembeli, terdakwa akan mengambil tablet tersebut, yang tersimpan di Perpustakaan SMP Negeri 1 Tanjungpinang.

Terdakwa Akbar melakukan perbuatan tersebut secara bertahap terus menerus hingga Juni 2022. Setelah terdakwa mengambil tablet tersebut, Akbar langsung membawa barang tersebut ke rumah orang tuanya.

Terdakwa Akbar, Ishak, dan Ade menjual barang tersebut dengan kondisi bekas seharga Rp 700 ribu, sampai Rp. 800 ribu. Sedangkan untuk barang yang dalam kondisi baru, akbar menjual senilai Rp 800 hingga Rp 900 ribu per unit.

Ishak dan Ade akan diberikan upah Rp 100 ribu per unit, jika berhasil menjual tablet tersebut. Perbuatan ketiga terdakwa, membuat pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 444 juta.

Perbuatan terdakwa Akbar, diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Penulis: Mael
Editor: Redaksi

Tags: penggelapanpenggelapan barang elektronikPN TanjungpinangSidang PN Tanjungpinang
SendShare793Tweet496
Previous Post

Melalui Rapat Bersama BPJS-Kes Tanjung Pinang, Sekda Natuna Ajak Sukseskan Program JKN-KIS

Next Post

Sebuah Kapal Kayu Diduga Angkut PMI Tenggelam di Perairan Kabil Batam

Related Posts

Suasana Sidang Vonis 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna, Senin (6/3/2023), foto: Mael/detak.media

Hakim PN Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

6 Maret 2023
5.5k
Suasana Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Sam'on di PN Tanjungpinang, Rabu (1/3/2023), foto: Mael/detak.media

WNA Singapura Pelaku KDRT di Tanjungpinang Divonis 7 Bulan Penjara

2 Maret 2023
5.4k
Suasana Pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Perkara Ganja di PN Tanjungpinang, foto: ist

6 Terdakwa Kasus Ganja di Tanjungpinang Dituntut 5 Tahun Penjara

23 Februari 2023
5.4k
Next Post
Tim Basarnas Tanjungpinang saat Mengevakuasi Korban Tenggelam di Perairan Batam, foto : ist

Sebuah Kapal Kayu Diduga Angkut PMI Tenggelam di Perairan Kabil Batam

Ketua DPRD Komisi III, Sugianto saat di wawancarai, foto: Dani ES/detak.media

Komis III DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Perkim

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Benyamin Ginting saat Pisah Sambut dengan Pegawai KSOP Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Gantikan Benyamin Ginting, Ridwan Chaniago Jabat Kepala KSOP Tanjungpinang

20 Maret 2023
PKK Kota Tanjungpinang, Agung Wira Dharma, foto : ist

Berdayakan UMKM, PKK se Tanjungpinang akan Berbagi Takzil di Bulan Ramadhan

20 Maret 2023
Pelaku usai Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto: Mael/detak.media

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

16 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat membagikan sembako kepada Para Honorer, foto: doc.prokomopim/detak.media

Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan

20 Maret 2023

Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang

20 Maret 2023

Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

20 Maret 2023
Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat Membongkar Ballpres Hasil Penegahan, foto: Mael/detak.media

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres

20 Maret 2023
Bupati Blitar Rini Syarifah, saat menanam bibit pohon penguat tanah di Desa Binangun, foto: Dani ES/detak.media

Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

20 Maret 2023

Pos-pos Terbaru

  • Seusai Pimpin Apel Pagi, Rahma Bagikan Sembako Untuk Honorer, Satpam dan Petugas Kebersihan
  • Hanya Rp. 90 Ribuan Dapat 70 Menu Berbuka Puasa di Aston Tanjungpinang
  • Penilaian Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
  • Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Ballpres
  • Tanggulangi Bencana Tanah Gerak, Bupati Blitar Tanam 7000 Bibit Tanaman Penguat Tanah

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive