DM – Salah seorang remaja di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri berinisial C (19) ditangkap Polisi, usai sembunyi dibawah kolong tempat tidurnya.
Remaja tersebut merupakan satu dari lima pelaku pencurian, yang kerap melancarkan aksi di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan penangkapan terhadap C ini berdasarkan hasil pengembangan, dari tiga tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap.
“Kita dapat informasi bahwa C sedang berada di rumahnya, di kilometer 11. Terus kita mendatangi, dan hanya menemukan istrinya saja,” ujar Ipda Apriadi, Sabtu (12/11/2022).
Saat itu, istri pelaku mengakui bahwa suaminya C itu sedang tidak berada di rumah. Dengan disaksikan RT setempat, Polisi langsung mencari C di sejumlah kamar yang ada di rumah tersebut.
Kemudian, kata Ipda Apriadi dia menemukan pelaku C yang sedang meringkuk dibawah kolong tempat tidurnya. “Ternyata dia sembunyi dibawah tempat tidur. Istrinya sempat bilang, pelaku ini tidak ada di rumahnya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan pelaku lainnya berinisial A (16). Pria yang masih berstatus pelajar itu diantar oleh ibunya, lantaran ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Orang tuannya mungkin sudah mengetahui juga, bahwa anaknya terlibat dan menjadi target kami,” kata Ipda Apriadi.
Saat ini, sambung Ipda Apriadi, Polsek Tanjungpinang Timur telah mengamankan lima orang remaja, yang kerap mencuri. Bahkan, jumlah tempat kejadian perkara ikut bertambah.
“Bertambah satu TKP lagi, yakni sebuah warung makan di kilometer 11 Tanjungpinang, dengan kerugian Rp 1 juta lebih. Jadi total empat TKP,” sebutnya.
Dia menyampaikan, bahwa modus yang digunakan dua pelaku ini, sama dengan tiga pelaku lainnya yang telah ditangkap sebelumnya.
“Yakni ada yang jaga, satu mencuri, satu standby di motor, satu lagi mengelabui korban, dengan cara pura-pura membeli,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post