DM – Tiga remaja berinisial MJ, MN dan AS diringkus tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga melakukan pencurian disebuah warung, yang ada di wilayah setempat.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan pencurian yang terjadi di Jalan Adi Sucipto, kilometer 10 Tanjungpinang itu juga viral di media sosial.
Usai aksi pencurian itu viral, Satreskrim Polresta mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di sekitaran RSUD Kota Tanjungpinang.
“Tim langsung menuju tempat keberadaan pelaku yang dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” ujar AKP Ronny, Kamis (10/11/2022).
Saat tim menginterogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Saat ini, tiga pelaku itu telah dilimpahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tim jatanras Jajaran Polsek membawa ke-3 (tiga) orang pelaku tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur guna proses hukum selanjutnya,” tukasnya.
Penulis: Mael
Editor: Redaksi
Discussion about this post