DM – Restoran Genki Sushi resmi mendapatkan sertifikat halal untuk memberikan lebih banyak kenyamanan bagi konsumen di Indonesia.
Restoran sushi yang didirikan pada tahun 1990 di Jepang ini telah dinyatakan halal berdasarkan Surat Ketetapan Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada tanggal 12 Oktober 2022, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan Sertikat Halal pada tanggal 13 Oktober 2022.
“Fakta bahwa Genki Sushi di Indonesia merupakan restoran Genki Sushi pertama di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikat halal juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” kata CEO PT Map Boga Adiperkasa Tbk Vasilis John Vasilius di Jakarta, Rabu (10/11) dilansir dari antaranews.com.
Plt. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Khotibul Umam menjelaskan tujuan sertifikasi halal adalah untuk melindungi konsumen, sekaligus memberikan nilai tambah pada produk.
“Seiring dengan meningkatkan kepercayaan konsumen, tidak diragukan lagi akan terjadi peningkatan permintaan konsumen terhadap produk tersebut,” kata Khotibul.
Genki Sushi juga menghadirkan menu baru yang relevan secara budaya dengan kegemaran masyarakat Indonesia akan makanan pedas dan gurih lewat enam menu yang bisa memuaskan hasrat para pencinta cabai.
General Manager Genki Sushi Jane Kurniawan mengatakan menu baru ini dibuat karena ada kedekatan dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap makanan pedas.
“Kami memiliki 6 menu pedas yang ditawarkan dan semuanya terbuat dari cabai potong segar. Kami optimis menu pedas ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia,” ujar Jane.
Keenam menu baru dengan rasa serba pedas itu meliputi FAIYAHHH Crunchy Nori Roll, FAIYAHHH Red Spices Chicken Roll, FAIYAHHH Chicken Curry Bowl, FAIYAHHH Hot & Spicy Ramen, FAIYAHHH Spicy Salmon Gunkan, dan FAIYAHHH Crispy Spicy Salmon Roll.
Sumber: antaranews.com
Editor: Redaksi
Discussion about this post