DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma, membuka kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, di Aula SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Rabu (9/11).
Dalam sambutannya, Rahma mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mencegah TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak merupakan sebuah fenomena gunung es yang harus diselesaikan secara bersama-sama antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat yang ada. Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdata oleh dinas merupakan sebagian kecil dari kasus yang terjadi di masyarakat,” ungkap Rahma.
Dikatakannya, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di kota Tanjungpinang tahun 2021 sebanyak 48 kasus, dan pada tahun 2022 sampai bulan Oktober sebanyak 38 kasus berdasarkan data yang dilaporkan dan tercatat pada UPTD PPA Kota Tanjungpinang yang menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus. Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kota Tanjungpinang tahun 2021 sebanyak 85 anak sebagai korban dan 24 anak sebagai pelaku dan pada tahun 2022 sampai Oktober sebanyak 76 anak sebagai korban dan 14 anak sebagai pelaku yang tercatat pada UPTD PPA dan masih menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Untuk itu, Rahma mengimbau terhadap keluarga yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat di mana setiap anggotanya memiliki peranan masing-masing terutama orang tua.
“Peranan orang tua sangat dibutuhkan bagi anak-anaknya, orang tua memiliki peranan yang sangat besar terutama dalam menjalankan fungsi edukasi yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan keluarga sebagai sarana pendidikan pertama dan yang paling utama, serta berperan sebagai sistem kontrol internal bagi perilaku anak,” imbuhnya.
Rahma berharap melalui kegiatan sosialisasi ini tidak sekedar seremoni, tetap harus berani melakukan aksinya di lapangan.
“Segera lapor bilamana bapak dan ibu menemukan, mendengar dan melihat langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak penjualan orang, karena kita harus mencegah itu agar tidak terjadi lagi,” pungkas Rahma.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perangkat kelurahan, RT dan RW yang dipersiapkan sebagai kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di Kota Tanjungpinang. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ahmad Husaini, Marlia Saridewi sebagai Tenaga Ahli UPTD-PPA Provinsi Kepri dan Riska Nova Pratiwi, Psikolog yang merupakan Tenaga Ahli Psikolog pada UPTD-PPA Kota Tanjungpinang.
Penulis: Humas
Editor: Redaksi
Discussion about this post