DM – Bupati Natuna, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Poknajal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), tingkat Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022.
Pokjanal adalah kelompok kerja yang bertugas dan memiliki fungsi keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan atau pengelolaan Posyandu.
Rakor berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (09/11/2022) pagi.
Boy menjelaskan, kelompok kerja ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pokjanal Posyandu. Kamudian turunannya berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Natuna Nomor 308 tahun 2021, tentang pembentukan Pokjanal Posyandu tingkat Kabupaten Natuna.
Boy menilai, Pokjanal Posyandu di Natuna belum berjalan maksimal. Pasalnya, selama ini yang terlihat menonjol bergerak dalam pembinaan Posyandu hanya Tim Penggerak PKK dan Dinas Kesehatan.
Padahal kata dia, dalam Pokjanal Posyandu Natuna ini, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menunjuk belasan OPD dan lembaga lain untuk bergabung dalam melakukan pembinaan terhadap Posyandu.
“Semua harus bergerak, jangan hanya mengharapkan dari PKK dan Dinas Kesehatan saja,” tutur Boy.
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Natuna itu melihat, selama ini kegiatan Posyandu hanya di isi dengan pembinaan kesehatan, seperti penimbangan berat badan bayi dan pemeriksaan gizi saja. Padahal kata dia, seharusnya OPD lain juga ikut serta dalam kegiatan Posyandu, sesuai fungsi dari OPD tersebut.
“Harusnya semua OPD ikut bergerak. Misalnya dari Dinas Ketahanan Pangan, seperti apa programnya untuk mendukung Posyandu tersebut. Lalu OPD lain programnya seperti apa, harus sama-sama bergerak, saling bersinergi lah,” pinta Boy.
Dirinya juga meminta agar Bangunan Posyandu dapat di design (dirancang) sedemikian rupa, agar memiliki daya tarik. Sehingga masyarakat dan anak-anak semangat untuk pergi ke Posyandu.
“Nanti pihak Kecamatan harus memiliki inovasi lah, bagaimana melakukan penguatan kegiatan Posyandu ini diwilayahnya masing-masing. Jangan hanya berpatokan dengan anggaran, saya rasa tidak harus dengan biaya besar untuk membuat bangunan Posyandu itu memiliki daya tarik,” tegas Boy.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Natuna, Anrizal Zen, menjelaskan, bahwa sebelumnya Pemda telah menunjuk 15 OPD dan lembaga lain, untuk bersama-sama melakukan pembinaan Posyandu di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah. Diantaranya BP3D, Dinkes, Disdik, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Disnaker, Dinas Perindustrian, PU, Perkim, DLH, Dishub, DP3AP2KB, Pengadilan Agama serta TP PKK Natuna.
“Namun selama ini yang melakukan pembinaan secara Intens, hanya PKK dan Dinas Kesehatan saja,” beber Anrizal Zen
Dijelaskan Anrizal Zen, bahwa Pokjanal Posyandu memili fungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam pengembangan Posyandu, melaksanakan kebijakan Pemda dalam pembinaan Posyandu, melaksanakan koordinasi pelaksanaan program pengembangan Posyandu, meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat serta mengembangkan kemitraan dalam pembinaan Posyandu.
“Tugas Pokjanal Posyandu yaitu menyiapkan data dan informasi tentang perkembangan kegiatan pengelolaan progam Posyandu dan menyusun rencana kegiatan kegiatan tahunan untuk mendukung kegiatan pembinaan Posyandu,” jelas Anrizal Zen.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Natuna, Septi Dwiani Wan Siswandi, serta perwakilan OPD yang tergabung dalam Pokjanal Posyandu Natuna. (Zaki)
Discussion about this post